Suara.com - Seorang mahasiswi yang masih masa uji coba menjadi guru di Rusia dikeluarkan oleh universitas tempatnya belajar, karena tepergok telanjang untuk memenangkan iPhone jenis terbaru.
Mahasiswi berusia 19 tahun yang hanya diidentifikasi sebagai Yevgenya S itu, nekat telanjang dan menari striptis di sebuah klub malam Kota Troitsk, wilayah Oblast Chelyabinsk, Rusia tengah.
Namun, aksi Yevgenya saat menari striptis itu direkam memakai video ponsel dan disebar melalui daring alias internet.
Media lokal yang dikutip Mirror, Senin (6/11/2017), menyebutkan gadis itu sebenarnya tak mampu memenangkan iPhone jenis terbaru meski sudah telanjang.
Yevgenya hanya mampu memenangi hadiah iPhone keluaran lama yang terbilang murah. Tragis, ponsel hadiah itu juga hilang dicuri pada malam yang sama.
"Aku dan teman-teman yang ingin mendapat hiburan malam itu, minum, dan ternyata ada kompetisi itu," tutur Yevgenya.
Hingga kekinian, belum diketahui siapa yang merekam dan menyebar aksi gadis itu melalui daring sehingga diketahui pihak universitas.
"Sejak video itu tersebar, aku menyembunyikan diri karena malu," tukasnya.
Baca Juga: Buron, Polisi Ancam Tembak Politikus Partai Gerindra
Dalam video tersebut, Yevgenya tampak satu per satu melepas busana luar yang dipakainya, sembari meliuk-liukkan tubuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan