Suara.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar meminta kepada instansi terkait, mencekal Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika bepergian ke luar negeri, setelah politikus Partai Gerindra itu dinyatakan buron karena diduga terlibat kasus narkoba.
"Kami juga mencekal yang bersangkutan di bandara karena dikhawatirkan pergi ke luar negeri," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo di Denpasar, Senin (6/11/2017).
Menurut dia, Polresta Denpasar bersama Polda Bali telah membentuk tim khusus untuk mengejar politikus itu yang kekinian belum diketahui persembunyiannya.
Jero kabur ketika kediamannya saat digerebek anggota kepolisian pada Jumat (3/11) sekitar pukul 23.00 WITA.
Selain Jero, polisi juga memasukkan istri pertamanya Dewi Ratna, dan kakaknya Wayan Suandana alias Wayan Kembar, dalam daftar pencarian orang yang sudah disebar ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Pihaknya meminta agar wakil rakyat itu kooperatif dan menyerahkan diri kepada kepolisian.
"Kalau tidak mau, kami akan melakukan tindakan keras dan terukur (ditembak)," ucap Hadi, seraya menambahkan bahwa tidak ada yang kebal hukum walaupun pelaku merupakan anggota dewan.
Hadi menyebut bahwa Jero merupakan bandar narkoba, karena mengedarkan dan mengendalikan barang haram itu dalam jumlah yang banyak.
Baca Juga: PRT Hamil Ditemukan Tewas Berlumur Darah, Ditikam Pakai Gunting
Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas mencapai 22,52 gram di beberapa kamar kediaman politikus itu, Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar.
Sebanyak 15 gram di antaranya ditemukan di kamar utama milik Jero Gede Komang Swastika.
Selain dijerat pasal narkotika, polisi juga menjerat anggota dewan itu menggunakan Undang-Undang Darurat Tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam.
Sebabnya, di kamar Jero ditemukan senjata api jenis bareta dan senjata jenis air softgun, serta senjata tajam.
"Total ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuh Hadi.
Polisi telah meminta keterangan 34 orang saksi dan menyita rekaman kamera pengawas, yang dijadikan bukti lain. Termasuk keterangan ahli Laboratorium Forensik, yang mengatakan kristal bening yang ditemukan di kediamannya positif narkoba jenis sabu-sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?