Suara.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar meminta kepada instansi terkait, mencekal Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika bepergian ke luar negeri, setelah politikus Partai Gerindra itu dinyatakan buron karena diduga terlibat kasus narkoba.
"Kami juga mencekal yang bersangkutan di bandara karena dikhawatirkan pergi ke luar negeri," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo di Denpasar, Senin (6/11/2017).
Menurut dia, Polresta Denpasar bersama Polda Bali telah membentuk tim khusus untuk mengejar politikus itu yang kekinian belum diketahui persembunyiannya.
Jero kabur ketika kediamannya saat digerebek anggota kepolisian pada Jumat (3/11) sekitar pukul 23.00 WITA.
Selain Jero, polisi juga memasukkan istri pertamanya Dewi Ratna, dan kakaknya Wayan Suandana alias Wayan Kembar, dalam daftar pencarian orang yang sudah disebar ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Pihaknya meminta agar wakil rakyat itu kooperatif dan menyerahkan diri kepada kepolisian.
"Kalau tidak mau, kami akan melakukan tindakan keras dan terukur (ditembak)," ucap Hadi, seraya menambahkan bahwa tidak ada yang kebal hukum walaupun pelaku merupakan anggota dewan.
Hadi menyebut bahwa Jero merupakan bandar narkoba, karena mengedarkan dan mengendalikan barang haram itu dalam jumlah yang banyak.
Baca Juga: PRT Hamil Ditemukan Tewas Berlumur Darah, Ditikam Pakai Gunting
Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas mencapai 22,52 gram di beberapa kamar kediaman politikus itu, Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar.
Sebanyak 15 gram di antaranya ditemukan di kamar utama milik Jero Gede Komang Swastika.
Selain dijerat pasal narkotika, polisi juga menjerat anggota dewan itu menggunakan Undang-Undang Darurat Tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam.
Sebabnya, di kamar Jero ditemukan senjata api jenis bareta dan senjata jenis air softgun, serta senjata tajam.
"Total ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuh Hadi.
Polisi telah meminta keterangan 34 orang saksi dan menyita rekaman kamera pengawas, yang dijadikan bukti lain. Termasuk keterangan ahli Laboratorium Forensik, yang mengatakan kristal bening yang ditemukan di kediamannya positif narkoba jenis sabu-sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi