Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap. [Antara/Hafid Mubarak]
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik ke tahap penyidikan.
"(Sudah) penyidikan," kata Cahiruman ketika ditanya usai diperiksa penyidik terkait pengembangan kasus e-KTP di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Tadi, politikus Golkar tersebut dimintai keterangan penyidik untuk pihak yang diduga terlibat kasus e-KTP.
Chairuman mengatakan meskipun status naik ke level penyidikan, belum ada tersangka baru.
"Yang ini nggak pakai tersangka, pakai terduga saja," kata Cairuman.
Kemudian Chairuman mengungkapkan hasil pemeriksaan tadi. Ada sejumlah nama yang muncul dalam pemeriksaan tadi. Namun, dia tidak mau membocorkan kepada media.
"Ke penyidik aja itu (siapa nama-nama yang disebut)," katanya.
Chairuman juga dimintai keterangan soal berita acara yang pernah dibuat Chairuman ketiak pertamakali diperiksa KPK.
"Berita acara yang dulu. Kan ini, sistem kita ini kan berita acara itu masing-masing dibuat, gitu ya," kata Chairuman.
Selain memanggil Chairuman, KPK juga memanggil Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso dan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Ketiganya diperiksa terkait kasus yang sama.
"(Sudah) penyidikan," kata Cahiruman ketika ditanya usai diperiksa penyidik terkait pengembangan kasus e-KTP di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Tadi, politikus Golkar tersebut dimintai keterangan penyidik untuk pihak yang diduga terlibat kasus e-KTP.
Chairuman mengatakan meskipun status naik ke level penyidikan, belum ada tersangka baru.
"Yang ini nggak pakai tersangka, pakai terduga saja," kata Cairuman.
Kemudian Chairuman mengungkapkan hasil pemeriksaan tadi. Ada sejumlah nama yang muncul dalam pemeriksaan tadi. Namun, dia tidak mau membocorkan kepada media.
"Ke penyidik aja itu (siapa nama-nama yang disebut)," katanya.
Chairuman juga dimintai keterangan soal berita acara yang pernah dibuat Chairuman ketiak pertamakali diperiksa KPK.
"Berita acara yang dulu. Kan ini, sistem kita ini kan berita acara itu masing-masing dibuat, gitu ya," kata Chairuman.
Selain memanggil Chairuman, KPK juga memanggil Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso dan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Ketiganya diperiksa terkait kasus yang sama.
Terkait beredarnya salinan sprindik baru yang mengatasnamakan Setya Novanto, siang ini, tim pengacara Novanto akan menyelenggarakan konferensi pers.
Konferensi pers akan diselenggarakan di kantor Fredrerich Yunadi Law and Firm Office, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, (seberang Mall Gandaria City)
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi