Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap. [Antara/Hafid Mubarak]
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik ke tahap penyidikan.
"(Sudah) penyidikan," kata Cahiruman ketika ditanya usai diperiksa penyidik terkait pengembangan kasus e-KTP di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Tadi, politikus Golkar tersebut dimintai keterangan penyidik untuk pihak yang diduga terlibat kasus e-KTP.
Chairuman mengatakan meskipun status naik ke level penyidikan, belum ada tersangka baru.
"Yang ini nggak pakai tersangka, pakai terduga saja," kata Cairuman.
Kemudian Chairuman mengungkapkan hasil pemeriksaan tadi. Ada sejumlah nama yang muncul dalam pemeriksaan tadi. Namun, dia tidak mau membocorkan kepada media.
"Ke penyidik aja itu (siapa nama-nama yang disebut)," katanya.
Chairuman juga dimintai keterangan soal berita acara yang pernah dibuat Chairuman ketiak pertamakali diperiksa KPK.
"Berita acara yang dulu. Kan ini, sistem kita ini kan berita acara itu masing-masing dibuat, gitu ya," kata Chairuman.
Selain memanggil Chairuman, KPK juga memanggil Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso dan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Ketiganya diperiksa terkait kasus yang sama.
"(Sudah) penyidikan," kata Cahiruman ketika ditanya usai diperiksa penyidik terkait pengembangan kasus e-KTP di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Tadi, politikus Golkar tersebut dimintai keterangan penyidik untuk pihak yang diduga terlibat kasus e-KTP.
Chairuman mengatakan meskipun status naik ke level penyidikan, belum ada tersangka baru.
"Yang ini nggak pakai tersangka, pakai terduga saja," kata Cairuman.
Kemudian Chairuman mengungkapkan hasil pemeriksaan tadi. Ada sejumlah nama yang muncul dalam pemeriksaan tadi. Namun, dia tidak mau membocorkan kepada media.
"Ke penyidik aja itu (siapa nama-nama yang disebut)," katanya.
Chairuman juga dimintai keterangan soal berita acara yang pernah dibuat Chairuman ketiak pertamakali diperiksa KPK.
"Berita acara yang dulu. Kan ini, sistem kita ini kan berita acara itu masing-masing dibuat, gitu ya," kata Chairuman.
Selain memanggil Chairuman, KPK juga memanggil Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso dan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Ketiganya diperiksa terkait kasus yang sama.
Terkait beredarnya salinan sprindik baru yang mengatasnamakan Setya Novanto, siang ini, tim pengacara Novanto akan menyelenggarakan konferensi pers.
Konferensi pers akan diselenggarakan di kantor Fredrerich Yunadi Law and Firm Office, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, (seberang Mall Gandaria City)
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag