Suara.com - Model seksi Widuri Agesty gerah. Fotonya masuk katalog Ladys Catalogue Model Premium Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Merasa nama baik tercemar, Widuri pun melapor ke Polda Metro Jaya. Polisi sudah menerima laporan Widuri dan akan menindaklanjutinya.
"Tentu kalau ada laporan akan kami selidiki dalam penyelidikan dicari apakah ada pidananya atau nggak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017).
Dalam penyelidikan ini, polisi akan mencari pelaku penyebaran foto Widuri yang diketahui masuk urutan dua dari puluhan perempuan dalam katalog Ladys Catalogue Model Premium.
"Siapa yang mengupload gambar itu siapa," kata Argo.
Siang tadi, Widuri datang ke Polda Metro Jaya didampingi pengacara.
Mantan pacar Jupiter Fortisimmo mengatakan gara-gara foto tersebut, pekerjaannya terganggu. Rumah produksi tempatnya bekerja menghentikan pekerjaan sampai ada kejelasan.
"Banyak banget (kerugian), ada beberapa PH (production house), kerjaan saya yang ke-pending," kata Widuri usai membuat laporan.
Keluarganya ikut marah besar. "Yang paling terbesar pukulan besar untuk keluarga. Terutama ibu saya yang melahirkan anaknya ada di katalog. Itu kan jadi pukulan buat dia," kata dia.
Pengacara Widuri, Krisna Murti, menambahkan ada akun media sosial yang dipolisikan.
"Ada beberapa akun. Nanti didalami sama penyidik," ujar Krisna.
Dalam laporan bernomor LP 5419/XI/2017/PMJ/Dit.reskrimsus, Widuri melaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 1 tentang Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45a ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur