Suara.com - Model seksi Widuri Agesty gerah. Fotonya masuk katalog Ladys Catalogue Model Premium Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Merasa nama baik tercemar, Widuri pun melapor ke Polda Metro Jaya. Polisi sudah menerima laporan Widuri dan akan menindaklanjutinya.
"Tentu kalau ada laporan akan kami selidiki dalam penyelidikan dicari apakah ada pidananya atau nggak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017).
Dalam penyelidikan ini, polisi akan mencari pelaku penyebaran foto Widuri yang diketahui masuk urutan dua dari puluhan perempuan dalam katalog Ladys Catalogue Model Premium.
"Siapa yang mengupload gambar itu siapa," kata Argo.
Siang tadi, Widuri datang ke Polda Metro Jaya didampingi pengacara.
Mantan pacar Jupiter Fortisimmo mengatakan gara-gara foto tersebut, pekerjaannya terganggu. Rumah produksi tempatnya bekerja menghentikan pekerjaan sampai ada kejelasan.
"Banyak banget (kerugian), ada beberapa PH (production house), kerjaan saya yang ke-pending," kata Widuri usai membuat laporan.
Keluarganya ikut marah besar. "Yang paling terbesar pukulan besar untuk keluarga. Terutama ibu saya yang melahirkan anaknya ada di katalog. Itu kan jadi pukulan buat dia," kata dia.
Pengacara Widuri, Krisna Murti, menambahkan ada akun media sosial yang dipolisikan.
"Ada beberapa akun. Nanti didalami sama penyidik," ujar Krisna.
Dalam laporan bernomor LP 5419/XI/2017/PMJ/Dit.reskrimsus, Widuri melaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 1 tentang Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45a ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar