Suara.com - Chisako Kakehi akan menghabisi sisa hidupnya di penjara Kyoto. Dia akan mati di tangan eksekutor penjara itu.
Kakehi dijatuhi hukuman mati karena membunuh suami dan 2 pacarnya, Selasa (7/11/2017). Di Jepang, dia dikenal sebagai pembunuha berantai 'janda hitam'.
Seorang pembunuh berantai yang dijuluki "janda kulit hitam" diberi hukuman mati pada hari Selasa karena pembunuhan tiga orang termasuk suaminya dan percobaan pembunuhan orang lain.
Chisako Kakehi berusia 70 tahun. Dia membunuh suami dan dua kekasihnya dengan diberikan sianida. Modusnya, Kakehi ingin mendapatkan klaim asuransi dari kematian mereka serta mewarisi aset.
"Itu adalah kejahatan keji yang didorong oleh keserakahan akan uang. Hukuman mati tidak dapat dihindari bahkan setelah mempertimbangkan demensia dan faktor lainnya," kata Hakim Ketua Ayako Nakagawa membacakan putusan hukum itu.
Kakehi pertama kali ditangkap November 2014 di Prefektur Kyoto. Dia didakwa sebulan kemudian karena dicurigai membunuh suaminya, Isao dengan sianida. Kemarian Isao terjadi setelah menikah selama sebulan dengan Kakehi.
Kakehi kemudian didakwa sehubungan dengan kematian sepasang kekasihnya.
Kakehi pertama kali menikah di usia 24 tahun dan mendirikan perusahaan percetakan kain. Setelah kematian suami pertamanya tahun 1994, perusahaannya bangkrut dan dia menjual rumahnya.
Kakehi kemudian mendaftarkan diri dengan sejumlah layanan perjodohan Dia mencari calon suami yang memiliki tanah atau properti, tidak memiliki anak, sudah tua dan tinggal sendiri.
Baca Juga: Pembunuhan PRT Hamil Empat Bulan Dilatari Masalah Pribadi
Kakehi diduga menerima sekitar 1 miliar yen untuk asuransi dan pembayaran lainnya dari aset lebih dari 10 tahun dari aset milik empat pasangan terlambatnya. Termasuk aset milik Isao dan sejumlah kekasih lainnya. (xinhua)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai