Suara.com - Chisako Kakehi akan menghabisi sisa hidupnya di penjara Kyoto. Dia akan mati di tangan eksekutor penjara itu.
Kakehi dijatuhi hukuman mati karena membunuh suami dan 2 pacarnya, Selasa (7/11/2017). Di Jepang, dia dikenal sebagai pembunuha berantai 'janda hitam'.
Seorang pembunuh berantai yang dijuluki "janda kulit hitam" diberi hukuman mati pada hari Selasa karena pembunuhan tiga orang termasuk suaminya dan percobaan pembunuhan orang lain.
Chisako Kakehi berusia 70 tahun. Dia membunuh suami dan dua kekasihnya dengan diberikan sianida. Modusnya, Kakehi ingin mendapatkan klaim asuransi dari kematian mereka serta mewarisi aset.
"Itu adalah kejahatan keji yang didorong oleh keserakahan akan uang. Hukuman mati tidak dapat dihindari bahkan setelah mempertimbangkan demensia dan faktor lainnya," kata Hakim Ketua Ayako Nakagawa membacakan putusan hukum itu.
Kakehi pertama kali ditangkap November 2014 di Prefektur Kyoto. Dia didakwa sebulan kemudian karena dicurigai membunuh suaminya, Isao dengan sianida. Kemarian Isao terjadi setelah menikah selama sebulan dengan Kakehi.
Kakehi kemudian didakwa sehubungan dengan kematian sepasang kekasihnya.
Kakehi pertama kali menikah di usia 24 tahun dan mendirikan perusahaan percetakan kain. Setelah kematian suami pertamanya tahun 1994, perusahaannya bangkrut dan dia menjual rumahnya.
Kakehi kemudian mendaftarkan diri dengan sejumlah layanan perjodohan Dia mencari calon suami yang memiliki tanah atau properti, tidak memiliki anak, sudah tua dan tinggal sendiri.
Baca Juga: Pembunuhan PRT Hamil Empat Bulan Dilatari Masalah Pribadi
Kakehi diduga menerima sekitar 1 miliar yen untuk asuransi dan pembayaran lainnya dari aset lebih dari 10 tahun dari aset milik empat pasangan terlambatnya. Termasuk aset milik Isao dan sejumlah kekasih lainnya. (xinhua)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat