Suara.com - Perempuan berinisial ND (20) diamankan polisi lantaran diduga kuat membunuh bayi lelaki yang baru dilahirkannya pada Senin (6/11/2017), sekitar pukul 11.30 WIB.
"Pelaku melakukan perbuatan menghilangkan nyawa anaknya karena pelaku takut diketahui oleh kakaknya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/11/2017).
ND melahirkan bayi sendirian. "Pelaku sendiri yang melakukan sendiri persalinan dan gunting tersebut digunakan untuk memotong ari-ari bayi dan melukai bayi," katanya.
Kasus ini terungkap setelah kakak berinisial EY menemukan ND pendarahan di rumah Pademangan VIII, RT 1, RW, 10 blok D-1, nomor 96, Pademangan Timur, Jakarta Utara. EY kemudian menghubungi anggota keluarga RP. Selanjutnya, ND dibawa ke Rumah Sakit Pademangan Barat.
Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan ciri-ciri pendarahan tersebut terjadi karena melahirkan bayi.
EY pun kembali ke rumah dan melakukan pemeriksaan ruangan. Dia terperanjat menemukan karena ternyata benar, ND melahirkan.
"Bayi tersebut ditemukan di dalam ember warna putih yang ditutup dengan pakaian kotor," kata Argo.
ND kemudian dibawa ke polisi. Dia diinterogasi. Dia mengaku bayi yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang lelaki di kampung halaman.
"Pelaku baru enam bulan tinggal di Jakarta," katanya.
ND mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal