Suara.com - Narapidana kasus teroris di Rumah Tahanan Mako Brimob Cabang Salemba, Jakarta Pusat, membuat kerusuhan di dalam sel pada Jumat (11/10/2017).
Sejumlah video dan foto kerusuhan itu viral di media sosial. Sejumlah akun penyebar video itu di medsos menyebut, kerusuhan itu terjadi karena ada petugas yang melemparkan Alquran.
Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menegaskan, pelemparan Alquran oleh petugas jaga rutan itu tidak benar alias hoaks.
"Tidak benar terjadi pelemparan Alquran oleh petugas jaga," kata Kombes Martinus dalam pesan singkat, Jumat malam.
Martinus menjelaskan, yang terjadi adalah petugas jaga memeriksa sejumlah buku dan benda yang terdapat di sel tahanan.
Peristiwa kerusuhan yang terjadi pada Jumat sore itu dipicu oleh para napi teroris, yang tidak terima atas penggeledahan tersebut.
"Gejolak yang terjadi sebagai reaksi atas tindakan yang dilakukan petugas jaga yang menyita ponsel milik tahanan Blok C," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan empat ponsel milik empat napi teroris yakni Juhanda, Saulihun, Khairul Anam dan Jumali.
Sejumlah napi Blok B dan Blok C yang marah kemudian merusak pintu kamar sel.
Baca Juga: Meracau ke Wartawan, Polisi Yakin Kejiwaan Dokter Helmi Sehat
Tak hanya itu sejumlah fasilitas Rutan Salemba juga dirusak termasuk pintu pagar lorong Blok B dan Blok C serta kaca jendelanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Rikwanto mengatakan, kericuhan itu berawal sejak seusai salat Jumat berjemaah.
Seusai salat, para tahanan dimasukkan ke sel masing-masing. Setelah masuk sel, petugas piket yang merupakan anggota Densus 88 melepas kunci yang ada di Kamar A5 dan C5.
"Kunci dilepas karena ada selotan kunci dari dalam, demi keamanan dan memudahkan petugas piket membuka pintu sel," kata Rikwanto.
Saat itu juga dilakukan penggeledahan di dua kamar tahanan tersebut, dan ditemukan empat ponsel milik empat napi teroris.
"Saat kegiatan penggeledahan, salah satu tahanan ada yang tidak terima dan memancing petugas dengan berbagai ucapan," katanya.
Kemudian, salah seorang petugas piket yang terpancing perkataan napi dan menembakkan peluru ke atas untuk memberi peringatan terjadinya keributan kepada petugas yang lain.
Rikwanto, kerusuhan itu tak berlangsung lama karena berhasil diatasi secara cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan