Suara.com - Sudah 168 hari atau 5 bulan Basuki Tjahaja Purnama mendekam di dalam bilik Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ahok—sapaan beken Basuki—mengakui hari-harinya di dalam penjara banyak dihabiskan untuk membaca buku-buku.
Sejak menjalani masa hukuman mulai 9 Mei 2017, Ahok menuturkan sudah habis membaca 18 judul buku. Salah satunya adalah Alquran.
Hal itu diungkapkan Ahok saat dikunjungi 10 penulis yang menyumbang tulisan mengenai dirinya dalam buku berjudul “Kami Ahok”, Selasa (24/10/2017). Sejumlah topik pembicaraan dalam pertemuan itu dituangkan ke dalam tulisan oleh Ignasius Haryanto, satu dari 10 penulis yang bersamuh dengan Ahok, dengan judul “Sebuah Selasa Siang Bersama BTP”.
Ignasius, Rabu (25/10), mengizinkan Suara.com mengutip tulisannya yang juga viral di media-media sosial tersebut untuk dibuat menjadi berita.
Hary menuturkan, Ahok tampaknya sadar tengah ditemui oleh para penulis yang hari itu kompak mengenakan baju berwarna putih.
Karenanya, tulis hary, Ahok lebih banyak menceritakan kehiatannya membaca buku di dalam penjara.
“Ini hari ke-168 gua ada di sini, dan sepanjang itu gua udah abis baca 18 buku. Ada yang sedeng tebelnya, tapi ada juga yang sampe 400-an halaman. Pokoknya gua manfaatin banget dah waktu di sini untuk bisa baca,” kata Ahok seperti dicatat Hary.
Baca Juga: Berkukuh Pidato di DPRD, Anies: Tata Krama Saja
Ahok menuturkan, di antara buku-buku yang dibacanya, terdapat juga Alquran, kitab suci umat Muslim. Bahkan, ia mengakui hampir menamatkan kitab tersebut.
“Tapi di sini gua juga hampir khatam baca Al Quran lohhh... Gua kan SD sama SMP di sekolah Islam, jadi gua inget-inget dikit lah,“ tutur Ahok seperti digubah Hary.
Ahok menceritakan kepada para penulis itu, Alquran yang dibawanya ke penjara adalah pemberian seorang ibu. Alquran itu, menurut Ahok, tercetak bagus. Begitu pula huruf dan hiasan kitab tersebut, bagus.
Karena memelajari Alquran, Ahok mengakui dirinya juga fokus memahami takwil surah Al Maidah. Surah yang pernah ia kutip dalam pidato di hadapan warga, dan akhirnya menyeret Ahok ke terungku karena dinilai menistakan agama Islam.
“Nah gua baca juga tuh Al Maidah, bagus isinya…” kata Ahok seperti yang diingat Hary.
Namun, Hary menuturkan Ahok sebenarnya belum menyelesaikan pernyataan terbarunya mengenai surah Al Maidah karena keburu disela celetukan di antara penulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri