Suara.com - Mabes Polri menegaskan, terjadi aksi kekerasan seorang guru terhadap sejumlah siswanya di SMP Negeri 10 Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Namun, penganiayaan itu bukan yang terekam dalam video amatir dan viral di media-media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan lokasi kejadian penganiayaan.
“Aksi pemukulan dilakukan oleh guru bernama Mu’in terhadap murid kelas VIII atas nama RHP tanggal 11 Oktober 2017, sekitar pukul100.00 WIB. Itu terjadi di SMPN 10 Pangkal Pinang, benar terjadi,” tutur Rikwanto, Senin (6/11/2017).
Namun, aksi pemukulan itu bukan yang terekam dalam video viral beberapa hari terakhir. Sebab, pemukulan guru terhadap murid di SMPN 10 Pangkal Pinang itu terjadi di luar ruang kelas, bukan di dalamnya seperti dalam video.
Selain itu, kata Rikwanto, ciri-ciri guru dan murid yang ada dalam video viral itu juga berbeda dengan guru dan korban di SMPN 10 Pangkal Pinang.
Ia menjelaskan, pemukulan itu dipicu oleh Mu’in yang merasa namanya dipanggil oleh siswa RHP tanpa embel-embel predikat “pak/bapak”. Sang guru ketika itu tengah mengajar di kelas VIII D.
"Mendengar namanya dipanggil-panggil siswa RHP dengan tidak sopan, kemudian Pak Mu'in mendatangi siswa yang sedang menuju kelas VIII A. Kemudian mereka bertemu di sisi belakang luar kelas VIII B. Lalu Pak Mu'in menampar pipi kanan siswa Rama sebanyak tiga kali sebagai bentuk hukuman," terangnya.
Dia menambahkan, atas peristiwa tersebut pihak Kepolisian telah melakukan intrograsi terhadap korban, pelaku, dan saksi. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkal Pinang.
Baca Juga: Terungkap, Sosok Polisi Peluk Pengendara Motor Lawan Arus
Selain itu juga telah dilakukan pertemuan antara orang tua murid, guru Mu'in, Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkal Pinang. Hasil pertemuan itu adalah ditindaklanjuti dengan membuat surat perjanjian damai.
"Saat ini siswa RHP bersekolah seperti biasa dan dalam keadaan sehat," tandasnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengklarifikasi, video penganiayaan sejumlah siswa di dalam kelas yang viral di media-media sosial tersebut bukan terjadi di sebuah SMP di Pangkal Pinang.
Anggota bidang pendidikan KPAI Retno Listyarti kepada Suara.com, mengatakan lokasi penganiayaan tersebut diduga berada di salah satu SMA atau SMK di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
“Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Babel sudah menginvestigasi ke SMP Negeri 10 Pangkal Pinang. Pihak sekolah mengatakan, video itu bukan terjadi di sekolah mereka. Tapi, soal di sekolah itu ada peristiwa pemukulan guru terhadap murid, benar adanya,” kata Retno.
Terkait kasus penganiayaan siswa di SMPN 10 Pangkal Pinang, Retno menyayangkan insiden itu diselesaikan bukan melalui jalur hukum.
Berita Terkait
-
KPAI: Video Aksi Brutal Guru Bukan di Babel Tapi Diduga Pontianak
-
Brutal! Guru Pukuli dan Benturkan Kepala Murid ke Tembok Kelas
-
Video Viral! Guru SMP Pukuli dan Seret Murid Hingga Pingsan
-
Buronan Pembunuhan Tahun 2014 Berhasil Diringkus Polisi
-
Mabes Polri Ogah Campuri Perseteruan Aris dan Novel Baswedan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen