Suara.com - Mabes Polri menegaskan, terjadi aksi kekerasan seorang guru terhadap sejumlah siswanya di SMP Negeri 10 Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Namun, penganiayaan itu bukan yang terekam dalam video amatir dan viral di media-media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan lokasi kejadian penganiayaan.
“Aksi pemukulan dilakukan oleh guru bernama Mu’in terhadap murid kelas VIII atas nama RHP tanggal 11 Oktober 2017, sekitar pukul100.00 WIB. Itu terjadi di SMPN 10 Pangkal Pinang, benar terjadi,” tutur Rikwanto, Senin (6/11/2017).
Namun, aksi pemukulan itu bukan yang terekam dalam video viral beberapa hari terakhir. Sebab, pemukulan guru terhadap murid di SMPN 10 Pangkal Pinang itu terjadi di luar ruang kelas, bukan di dalamnya seperti dalam video.
Selain itu, kata Rikwanto, ciri-ciri guru dan murid yang ada dalam video viral itu juga berbeda dengan guru dan korban di SMPN 10 Pangkal Pinang.
Ia menjelaskan, pemukulan itu dipicu oleh Mu’in yang merasa namanya dipanggil oleh siswa RHP tanpa embel-embel predikat “pak/bapak”. Sang guru ketika itu tengah mengajar di kelas VIII D.
"Mendengar namanya dipanggil-panggil siswa RHP dengan tidak sopan, kemudian Pak Mu'in mendatangi siswa yang sedang menuju kelas VIII A. Kemudian mereka bertemu di sisi belakang luar kelas VIII B. Lalu Pak Mu'in menampar pipi kanan siswa Rama sebanyak tiga kali sebagai bentuk hukuman," terangnya.
Dia menambahkan, atas peristiwa tersebut pihak Kepolisian telah melakukan intrograsi terhadap korban, pelaku, dan saksi. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkal Pinang.
Baca Juga: Terungkap, Sosok Polisi Peluk Pengendara Motor Lawan Arus
Selain itu juga telah dilakukan pertemuan antara orang tua murid, guru Mu'in, Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkal Pinang. Hasil pertemuan itu adalah ditindaklanjuti dengan membuat surat perjanjian damai.
"Saat ini siswa RHP bersekolah seperti biasa dan dalam keadaan sehat," tandasnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengklarifikasi, video penganiayaan sejumlah siswa di dalam kelas yang viral di media-media sosial tersebut bukan terjadi di sebuah SMP di Pangkal Pinang.
Anggota bidang pendidikan KPAI Retno Listyarti kepada Suara.com, mengatakan lokasi penganiayaan tersebut diduga berada di salah satu SMA atau SMK di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
“Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Babel sudah menginvestigasi ke SMP Negeri 10 Pangkal Pinang. Pihak sekolah mengatakan, video itu bukan terjadi di sekolah mereka. Tapi, soal di sekolah itu ada peristiwa pemukulan guru terhadap murid, benar adanya,” kata Retno.
Terkait kasus penganiayaan siswa di SMPN 10 Pangkal Pinang, Retno menyayangkan insiden itu diselesaikan bukan melalui jalur hukum.
Berita Terkait
-
KPAI: Video Aksi Brutal Guru Bukan di Babel Tapi Diduga Pontianak
-
Brutal! Guru Pukuli dan Benturkan Kepala Murid ke Tembok Kelas
-
Video Viral! Guru SMP Pukuli dan Seret Murid Hingga Pingsan
-
Buronan Pembunuhan Tahun 2014 Berhasil Diringkus Polisi
-
Mabes Polri Ogah Campuri Perseteruan Aris dan Novel Baswedan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar