Suara.com - Pemerintah memulangkan Eko Wahyu Saputro, salah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Taiwan karena menderita radang selaput otak. Laki-laki berusia 22 tahun itu sebelumnya menjalani perawatan selama lima bulan di salah satu rumah sakit di Taiwan.
Eko berasal dari Kampung Suka Mamur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Setelah stabil, meski masih dalam kondisi koma, pihak rumah sakit mengizinkan Eko dipulangkan ke Indonesia.
Beberapa waktu lalu, ia tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan penerbangan China Airlnes, didampingi pihak keluarga dan perwakilan Kementrian Ketenagakerjaan.
"Selanjutnya Eko harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati," kata Oscar Abdurachman, perwakilan dari Direktorat Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker, yang hingga Jumat (10/11/2017) masih mengurus di RS Polri, Jakarta.
"Alhamdulillah anak kami, bisa pulang ke Tanah Air. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. Saya tak bisa membalasnya. Biarlah Allah yang membalas kebaikan semuanya," kata Rifni Malik, ibunda Eko.
Sebelumnya, ayah Eko, Suyitno melalu pesan WhatsApp minta kepada Menaker M. Hanif Dhakiri untuk menfasilitasi kepulangan anaknya yang tengah bekerja di Taiwan kembali ke Indonesia. Sebagai buruh tani, tentu dia tak mampu memulangkan anaknya.
Atas permintaan tersebut, Hanif memerintahkan jajarannya untuk segera memulangkan Eko. Proses pemulangan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan.
Menurut Oscar, selain instruksi menteri, pihaknya juga menerima Brafax KDEI Nomor 08132/TK/KDEI/VIII/2017 tanggal 31 Agustus 2017, yang ditandatangani oleh Kepala KDEI Taipe, Robert J. Bintaryo, tentang rencana pemulangan untuk Eko.
Sementara itu, Erika, Dirut PT Pandu Abdi Pertiwi, yang merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) menyebutkan, Eko mendaptkan asuransi dari Asuransi Mitra TKI biaya pengobatan dan perawatan yang telah dicairkan sebesar Rp39.967.532 dan digenapkan oleh PPTKIS menjadi Rp50 juta.
Mengenai biaya kepulangan Wahyu Eko Saputra sebesar Rp199 juta, ditangani oleh PPTKIS dan agensi di Taiwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026