Suara.com - Pemerintah memulangkan Eko Wahyu Saputro, salah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Taiwan karena menderita radang selaput otak. Laki-laki berusia 22 tahun itu sebelumnya menjalani perawatan selama lima bulan di salah satu rumah sakit di Taiwan.
Eko berasal dari Kampung Suka Mamur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Setelah stabil, meski masih dalam kondisi koma, pihak rumah sakit mengizinkan Eko dipulangkan ke Indonesia.
Beberapa waktu lalu, ia tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan penerbangan China Airlnes, didampingi pihak keluarga dan perwakilan Kementrian Ketenagakerjaan.
"Selanjutnya Eko harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati," kata Oscar Abdurachman, perwakilan dari Direktorat Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker, yang hingga Jumat (10/11/2017) masih mengurus di RS Polri, Jakarta.
"Alhamdulillah anak kami, bisa pulang ke Tanah Air. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. Saya tak bisa membalasnya. Biarlah Allah yang membalas kebaikan semuanya," kata Rifni Malik, ibunda Eko.
Sebelumnya, ayah Eko, Suyitno melalu pesan WhatsApp minta kepada Menaker M. Hanif Dhakiri untuk menfasilitasi kepulangan anaknya yang tengah bekerja di Taiwan kembali ke Indonesia. Sebagai buruh tani, tentu dia tak mampu memulangkan anaknya.
Atas permintaan tersebut, Hanif memerintahkan jajarannya untuk segera memulangkan Eko. Proses pemulangan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan.
Menurut Oscar, selain instruksi menteri, pihaknya juga menerima Brafax KDEI Nomor 08132/TK/KDEI/VIII/2017 tanggal 31 Agustus 2017, yang ditandatangani oleh Kepala KDEI Taipe, Robert J. Bintaryo, tentang rencana pemulangan untuk Eko.
Sementara itu, Erika, Dirut PT Pandu Abdi Pertiwi, yang merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) menyebutkan, Eko mendaptkan asuransi dari Asuransi Mitra TKI biaya pengobatan dan perawatan yang telah dicairkan sebesar Rp39.967.532 dan digenapkan oleh PPTKIS menjadi Rp50 juta.
Mengenai biaya kepulangan Wahyu Eko Saputra sebesar Rp199 juta, ditangani oleh PPTKIS dan agensi di Taiwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO