Suara.com - Pemerintah memulangkan Eko Wahyu Saputro, salah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Taiwan karena menderita radang selaput otak. Laki-laki berusia 22 tahun itu sebelumnya menjalani perawatan selama lima bulan di salah satu rumah sakit di Taiwan.
Eko berasal dari Kampung Suka Mamur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Setelah stabil, meski masih dalam kondisi koma, pihak rumah sakit mengizinkan Eko dipulangkan ke Indonesia.
Beberapa waktu lalu, ia tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan penerbangan China Airlnes, didampingi pihak keluarga dan perwakilan Kementrian Ketenagakerjaan.
"Selanjutnya Eko harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati," kata Oscar Abdurachman, perwakilan dari Direktorat Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker, yang hingga Jumat (10/11/2017) masih mengurus di RS Polri, Jakarta.
"Alhamdulillah anak kami, bisa pulang ke Tanah Air. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. Saya tak bisa membalasnya. Biarlah Allah yang membalas kebaikan semuanya," kata Rifni Malik, ibunda Eko.
Sebelumnya, ayah Eko, Suyitno melalu pesan WhatsApp minta kepada Menaker M. Hanif Dhakiri untuk menfasilitasi kepulangan anaknya yang tengah bekerja di Taiwan kembali ke Indonesia. Sebagai buruh tani, tentu dia tak mampu memulangkan anaknya.
Atas permintaan tersebut, Hanif memerintahkan jajarannya untuk segera memulangkan Eko. Proses pemulangan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan.
Menurut Oscar, selain instruksi menteri, pihaknya juga menerima Brafax KDEI Nomor 08132/TK/KDEI/VIII/2017 tanggal 31 Agustus 2017, yang ditandatangani oleh Kepala KDEI Taipe, Robert J. Bintaryo, tentang rencana pemulangan untuk Eko.
Sementara itu, Erika, Dirut PT Pandu Abdi Pertiwi, yang merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) menyebutkan, Eko mendaptkan asuransi dari Asuransi Mitra TKI biaya pengobatan dan perawatan yang telah dicairkan sebesar Rp39.967.532 dan digenapkan oleh PPTKIS menjadi Rp50 juta.
Mengenai biaya kepulangan Wahyu Eko Saputra sebesar Rp199 juta, ditangani oleh PPTKIS dan agensi di Taiwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta