Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri kembali menegaskan bahwa penentuan kenaikan upah minimum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 sudah ideal dan final.
"Pemerintah tidak bisa didikte oleh segelintir orang yang menolak skema pengupahan baru. PP 78 sudah ideal, karena mempertimbangkan semua kepentingan. Kepentingan pekerja, pengusaha dan yang belum bekerja," kata Hanif di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (11/11/2017).
Menaker menjelaskan, dengan PP 78 tersebut pekerja diuntungkan, karena upah dipastikan naik setiap tahun. Pengusaha juga bisa memprediksi kenaikan upah, sehingga tidak menimbulkan goncangan dan membantu merancang keuangan.
"Calon pekerja juga memiliki kesempatan bekerja, karena jika kenaikan upah bisa diprediksi dan rasional, maka perusahaan berkembang dan pada akhirnya merekrut pekerja baru," ujar Hanif.
Tahun depan upah minimum naik 8,71 persen. Dengan situasi ekonomi dunia yang penuh tantangan seperti saat ini, angka kenaikan tersebut dinilai Hanif patut disyukuri. Oleh karenanya, semua pihak termasuk pekerja bisa menerima keputusan tersebut.
Jika upah digenjot semakin tinggi, dikhawatirkan banyak perusahaan bangkrut dan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal.
"Nanti kalau terjadi banyak PHK, protes juga. Upah digenjot setinggi-tingginya, tapi tidak mau ada PHK. Ini kan aneh. Jadi saya minta, yang sudah bekerja jangan menghambat yang belum bekerja," ungkap Hanif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!