Suara.com - Video sepasang muda mudi diarak dari sebuah kontrakan di Cikupa, Kabupaten, Tangerang, Banten, lalu ditelanjangi viral di media sosial. Warga menggerebek dan memperlakukan mereka dengan kasar. Mereka dituduh berbuat "gituan" di luar nikah.
Setelah video beredar, polisi turun tangan. Tak lama kemudian, polisi menciduk empat warga yang terlibat penggerebekan.
"Kami amankan tiga dan satu lagi jadi empat orang. Inisial G, T, A," kata Kapolres Tangerang Sabilul Alif, Senin (13/11/2017).
Video menunjukkan bagaimana pasangan muda mudi itu ditelanjangi sedemikian rupa. Sang perempuan histeris minta jangan ditelanjangi. Tetapi, warga kadung emosi.
Video berdurasi 53 detik ini sangat tak pantas ditonton, apalagi buat anak kecil.
Sabilul mengatakan kasus main hakim sendiri itu terjadi pada Sabtu (11/11/2017), malam.
"Kronologinya jam 10.00 WIB (malam), pacarnya telepon minta dibelikan makanan setelah itu datang nasi bungkus pada saat pacaran ya. Yang perempuan dikontrakan makan, pacarnya di kamar mandi langsung. Dia digerebek dan dalam posisi pintu yang tidak terlalu rapat," kata Sabilul.
Pasangan muda-mudi itu dipaksa mengakui mesum di kontrakan.
"Di dalam kondisi pakai baju dan setelah itu digerebek dipaksa ngaku kamu ngapain? Kamu berbuat zina," katanya.
Warga sampai mencekik leher pihak lelaki. Sementara pihak perempuan dilucuti pakaiannya.
"Terus itu si laki-laki ini di cekek lehernya dan si perempuan ini dibuka bajunya dipaksa ditelanjangi," katanya.
Saat ini, para pelaku masih diinterogasi. Status mereka belum dijadikan tersangka.
Pasangan kekasih yang menjadi korban kini menjalani perawatan. Mereka trauma.
"Kondisi korban sudah dalam perlindungan dan kami kasih bantuan psikiater," kata Sabibul.
Berita Terkait
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Viral Dituduh Pelecehan Seksual, Manajemen Gus Idris: Hanya Miskomunikasi Internal
-
Rekam Jejak Gus Idris Malang yang Dituding Lecehkan Talent, Terkenal Suka Bikin Konten Kontroversial
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!