Suara.com - Video sepasang muda mudi diarak dari sebuah kontrakan di Cikupa, Kabupaten, Tangerang, Banten, lalu ditelanjangi viral di media sosial. Warga menggerebek dan memperlakukan mereka dengan kasar. Mereka dituduh berbuat "gituan" di luar nikah.
Setelah video beredar, polisi turun tangan. Tak lama kemudian, polisi menciduk empat warga yang terlibat penggerebekan.
"Kami amankan tiga dan satu lagi jadi empat orang. Inisial G, T, A," kata Kapolres Tangerang Sabilul Alif, Senin (13/11/2017).
Video menunjukkan bagaimana pasangan muda mudi itu ditelanjangi sedemikian rupa. Sang perempuan histeris minta jangan ditelanjangi. Tetapi, warga kadung emosi.
Video berdurasi 53 detik ini sangat tak pantas ditonton, apalagi buat anak kecil.
Sabilul mengatakan kasus main hakim sendiri itu terjadi pada Sabtu (11/11/2017), malam.
"Kronologinya jam 10.00 WIB (malam), pacarnya telepon minta dibelikan makanan setelah itu datang nasi bungkus pada saat pacaran ya. Yang perempuan dikontrakan makan, pacarnya di kamar mandi langsung. Dia digerebek dan dalam posisi pintu yang tidak terlalu rapat," kata Sabilul.
Pasangan muda-mudi itu dipaksa mengakui mesum di kontrakan.
"Di dalam kondisi pakai baju dan setelah itu digerebek dipaksa ngaku kamu ngapain? Kamu berbuat zina," katanya.
Warga sampai mencekik leher pihak lelaki. Sementara pihak perempuan dilucuti pakaiannya.
"Terus itu si laki-laki ini di cekek lehernya dan si perempuan ini dibuka bajunya dipaksa ditelanjangi," katanya.
Saat ini, para pelaku masih diinterogasi. Status mereka belum dijadikan tersangka.
Pasangan kekasih yang menjadi korban kini menjalani perawatan. Mereka trauma.
"Kondisi korban sudah dalam perlindungan dan kami kasih bantuan psikiater," kata Sabibul.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta