Suara.com - Sebanyak empat terpidana pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihukum cambuk. Mereka terbukti dan secara sah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Hukuman cambuk yang berlangsung di halaman Masjid Agung, Blangpidie, Abdya, Senin (13/11/2017). Mereka adalah Hasanuddin Waruhu (42), warga Desa Pisang, Kecamatan Setia, M Jasman (20) warga Desa Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot.
Kemudian, M Safwan (38), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Manggeng dan Rudi Arianto (18) warga Desa Alue Sungai Pinang.
Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Abdur Kadir menjelaskan empat terdakwa tersebut melanggar Pasal 47 Qanun Nomor 6 tahun 2014 dan menjatuhkan hukuman uqubat tazir cambuk sebagaimana keputusan Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh Selatan.
Keputusan Mahkamah Syariah, terdakwa Jasman dicambuk 48 kali. Berhubung telah menjalani masa penahanan selama 14 bulan, maka hukuman cambuk terhadap pelaku dikurangi menjadi 34 kali.
Begitu juga dengan Rudi Arianto dari 30 kali dikurangi menjadi 20 kali cambuk setelah dipotong masa penahanan selama 10 bulan dan begitu juga dengan terdakwa Hasanuddin dan terdakwa M. Safwan yang masing-masing mendapat cambukan sebanyak 4 hingga 8 kali cambukan setelah dikurangi di dalam rumah tahanan negara.
"Jadi, dalam perkara ini empat terdakwa itu masing-masing telah menjalani penahanan sejak dimulainya penyelidikan oleh pihak kepolisian sampai keluarnya vonis dari Mahkamah Syariah yang telah berkekuatan hukum," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif