Suara.com - Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi keluar dari kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.45 WIB pada Kamis (16/11/2017).
Penyidik KPK membawa sejumlah berkas - berkas dari kediaman Setya. Ada 3 koper berwarna hitam dan tas ransel berwarna hitam dibawa oleh penyidik KPK.
Selain itu, satu decoder CCTV dari rumah tersangka kasus e-KTP juga dibawa oleh penyidik.
Tak, seorang pun penyidik KPK menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan mengenai kedatanganya ke rumah Setya.
"Nanti dikantor saja," salah satu penyidik KPK di lokasi.
Penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi. Sekitar 11 mobil membawa para penyidik KPK tersebut.
Sebelumya penyidik tiba di rumah Setya sekitar pukul 21.30 WIB.
Penyidik KPK, melalui Juru Bicara KPK telah mengeluarkan surat penangkapan kepada Setya Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar