Suara.com - KPK mempertimbangkan untuk mengajukan surat daftar pencarian orang untuk Ketua DPR Setya Novanto. Surat ini akan dilayangkan ke Polisi agar membantu pencarian Novanto yang tidak menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam.
Novanto merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP yang tidak hadir dalam pemeriksaan, Rabu (15/11/2017).
"Kami akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan DPO,"ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2017) dini hari
Dia mengatakan, penerbitan DPO ini diperlukan karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin.
Selain itu, penerbitan DPO ini perlu dilakukan sebagai prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia pun mengimbau agar Novanto kooperatif dan bisa menyerahkan diri sebelum penerbitan DPO ini keluar.
"Sikap kooperatif akan jauh lebih baik untuk penanganan perkara maupun untuk yang bersangkutan, jika kalau ada bantahan yang mau disampaikan silakan disampaikan pada tim penyidik," tuturnya.
Hari ini, tim KPK masih mencari keberadaan Novanto. Sebab saat ini, Novanto tidak ditemukan di rumahnya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta.
Dia juga berterimakasih kepada Polri yang telah memberikan dukungan dalam setiap penindakan yang dilakukan KPK.
"Dalam kegiatan yang dilakukan oleh KPK hari ini, pimpinan KPK telah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri dan Kakorbrimob, dan kami ucapkan terima kasih atas dukungan Polri dalam setiap upaya penindakan yang dilakukan KPK," ujar Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029