Suara.com - KPK mempertimbangkan untuk mengajukan surat daftar pencarian orang untuk Ketua DPR Setya Novanto. Surat ini akan dilayangkan ke Polisi agar membantu pencarian Novanto yang tidak menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam.
Novanto merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP yang tidak hadir dalam pemeriksaan, Rabu (15/11/2017).
"Kami akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan DPO,"ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2017) dini hari
Dia mengatakan, penerbitan DPO ini diperlukan karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin.
Selain itu, penerbitan DPO ini perlu dilakukan sebagai prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia pun mengimbau agar Novanto kooperatif dan bisa menyerahkan diri sebelum penerbitan DPO ini keluar.
"Sikap kooperatif akan jauh lebih baik untuk penanganan perkara maupun untuk yang bersangkutan, jika kalau ada bantahan yang mau disampaikan silakan disampaikan pada tim penyidik," tuturnya.
Hari ini, tim KPK masih mencari keberadaan Novanto. Sebab saat ini, Novanto tidak ditemukan di rumahnya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta.
Dia juga berterimakasih kepada Polri yang telah memberikan dukungan dalam setiap penindakan yang dilakukan KPK.
"Dalam kegiatan yang dilakukan oleh KPK hari ini, pimpinan KPK telah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri dan Kakorbrimob, dan kami ucapkan terima kasih atas dukungan Polri dalam setiap upaya penindakan yang dilakukan KPK," ujar Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri