Suara.com - KPK menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Surat perintah penangkapan ini dikeluarkan karena Novanto tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan Rabu (16/11/2017).
"Rabu ada agenda pemeriksaan tersangka, tapi tidak hadir, maka tadi KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap saudara SN dalam proses tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Jakarta, Kamis (17/11/2017) dini hari.
Tim KPK juga sudah melakukan tugas di lapangan untuk melakukan langkah persuasif untuk memeriksa Novanto.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar selalu berdalih kalau sebagai Anggota DPR memiliki hak imunitas dan perlu izin presiden untuk setiap tindakan pemeriksaan oleh penegak hukum.
"Alasan ketidakhadiran terkait dengan hak impunitas dan izin presiden, itu tidak relevan," tuturnya.
Saat ini, Novanto tidak diketahui keberadaannya. Dia tidak dapat ditemui di rumahnya, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta.
Tim KPK yang ke tempat itu hanya bisa menemui keluarga dan pengacaranya saja.
"Pencarian terus dilakukan tim, di mana saja, tidak bisa sampaikan di sini. Tapi yang pasti masih ada tim di rumah saudara SN sampai pagi dini hari ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional