Suara.com - KPK menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Surat perintah penangkapan ini dikeluarkan karena Novanto tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan Rabu (16/11/2017).
"Rabu ada agenda pemeriksaan tersangka, tapi tidak hadir, maka tadi KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap saudara SN dalam proses tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Jakarta, Kamis (17/11/2017) dini hari.
Tim KPK juga sudah melakukan tugas di lapangan untuk melakukan langkah persuasif untuk memeriksa Novanto.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar selalu berdalih kalau sebagai Anggota DPR memiliki hak imunitas dan perlu izin presiden untuk setiap tindakan pemeriksaan oleh penegak hukum.
"Alasan ketidakhadiran terkait dengan hak impunitas dan izin presiden, itu tidak relevan," tuturnya.
Saat ini, Novanto tidak diketahui keberadaannya. Dia tidak dapat ditemui di rumahnya, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta.
Tim KPK yang ke tempat itu hanya bisa menemui keluarga dan pengacaranya saja.
"Pencarian terus dilakukan tim, di mana saja, tidak bisa sampaikan di sini. Tapi yang pasti masih ada tim di rumah saudara SN sampai pagi dini hari ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri