Suara.com - Kalau tersangka Setya Novanto tidak menyerahkan diri, KPK akan mempertimbangkan untuk menerbitkan status daftar pencarian orang.
DPO bisa saja diterbitkan karena saat ini KPK sudah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Sampai detik ini, penyidik KPK belum mengetahui keberadaan ketua DPR itu. Rumahnya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, didatangi sejak Rabu (15/11/2017), sekitar jam 21.30 WIB, tetapi dia tidak datang dan tidak pulang-pulang. Penyidik akhirnya hanya ketemu keluarganya.
"Saat ini tim masih laksanakan tugas untuk pencarian terhadap saudara SN. Jadi kami harapkan kalau ada itikat baik, masih teruka kemungkinan bagi SN untuk serahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini akan jalan lebih baik," katanya.
Tetapi kalau ternyata ngotot tidak mau menyerah juga, nama Novanto akan masuk daftar buronan.
"Pimpinan KPK sudah kooridnasi dengan Polri, Wakapolri, Brimob. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Polri dalam setiap tindakan kPK," kata dia.
"Sampai dengan hari Rabu total 11 kali pemanggilan, baik untuk pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiarto, Andi Agustinus, ASS. Jadi kami pandang upaya persuasi untuk penegakan hukum sudah dilakukan," kata dia.
Febri belum mau menjelaskan lebih jauh ketika ditanya apakah Novanto akan langsung ditahan kalau nanti ditemukan.
Febri menekankan KPK sudah melakukan berbagai upaya persuasif untuk memanggil Novanto, tetapi tetap tak hadir.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri