Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham belum mengetaui KPK telah memasukan nama Ketua DPR RI Setya Novanto ke dalam daftar pencarian orang ke Kepolisian Indonesia. Menurut dia, status dafar pencarian orang (DPO) tidak diperlukan.
"Saya belum tahu," kata Idrus saat menjenguk Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017)
Idrus sendiri belun mendapatkan keterangan dati tim pengacara Novanto apabila nama Ketua DPR RI itu sudah masuk daftar buronan KPK.
"Karena saya juga belum mendapat penjelasan dari penasehat hukum, ya saya kira nanti akan kami lihat," katanya.
Namun demikian, Idrus masih tak paham alasan KPK mengeluarkan DPO tersebut. Sebab, menurutnya, Novanto tak ada niatan untuk menghindar dari proses hukum setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Ya saya kan katakan DPO ada orangnya kok, kalau DPO itu kan bagaimana saya nggak ngerti ya," katanya.
KPK telah melayangkan permohonan kepada Mabes Polri dan NCB Interpol agar nama Novanto masuk dalam DPO.
"Akhirnya diputuskan pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Mabes Polri dan NCB interpol. Dalam surat itu juga mencantumkan nama yang bersangkutan (Novanto) di daftar pencarian orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Novanto ke dalam DPO berdasarkan kewenangan yang diatur dalam pasal 12 ayat 1 huruf H atau I KUHAP. Berdasarkan aturan tersebutlah, KPK meminta bantuan Kepolisian untuk melakukan proses pencarian terhadap Novanto.
Baca Juga: KPK Kirim Surat Buron Setya Novanto ke Mabes Polri dan Interpol
Tentu tim dari KPK juga melakukan proses pencarian dan bisa dilakukan tindakan-tindakan hukum yang lain," ujar Febri.
Sejak dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap Novanto, Rabu (15/11/2017) malam, tim KPK terus melakukan pencarian terhadap dia. Sebab, malam itu Novanto tidak ada di rumah.
Pencarian terus dilakukan lantaran KPK sudah menerbitkan surat untuk penangkapan terhadap Novanto dan surat tersebut harus ditindaklanjuti.
"Setelah dilakukan proses pencarian tentu segala informasi yang kita terima dikroscek validitasnya dan sampai akhirnya diputuskan setelah dibicarakan di internal KPK dan sampai dengan magrib kemudian kita tidak mendapatkan kedatangan atau penyerahan diri tersangka Setya Novanto akhirnya dikirim surat DPO ke Mabes Polri," kata Febri.
Novanto saat ini sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat setelah mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan. Mobil Fortuner yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Kirim Surat Buron Setya Novanto ke Mabes Polri dan Interpol
-
Ke Rumah Sakit, KPK Cek Setnov Memungkinkan Diperiksa Penyidik
-
Rombongan Penyidik KPK Dikawalan Polisi Satroni Setnov di RS
-
Pengacara: Sakit Jatung Setnov Kambuh, Bisa Bikin 'Game Over'
-
Penyidik KPK Datangi Setya Novanto ke Rumah Sakit dengan 5 Mobil
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory