Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham belum mengetaui KPK telah memasukan nama Ketua DPR RI Setya Novanto ke dalam daftar pencarian orang ke Kepolisian Indonesia. Menurut dia, status dafar pencarian orang (DPO) tidak diperlukan.
"Saya belum tahu," kata Idrus saat menjenguk Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017)
Idrus sendiri belun mendapatkan keterangan dati tim pengacara Novanto apabila nama Ketua DPR RI itu sudah masuk daftar buronan KPK.
"Karena saya juga belum mendapat penjelasan dari penasehat hukum, ya saya kira nanti akan kami lihat," katanya.
Namun demikian, Idrus masih tak paham alasan KPK mengeluarkan DPO tersebut. Sebab, menurutnya, Novanto tak ada niatan untuk menghindar dari proses hukum setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Ya saya kan katakan DPO ada orangnya kok, kalau DPO itu kan bagaimana saya nggak ngerti ya," katanya.
KPK telah melayangkan permohonan kepada Mabes Polri dan NCB Interpol agar nama Novanto masuk dalam DPO.
"Akhirnya diputuskan pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Mabes Polri dan NCB interpol. Dalam surat itu juga mencantumkan nama yang bersangkutan (Novanto) di daftar pencarian orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Novanto ke dalam DPO berdasarkan kewenangan yang diatur dalam pasal 12 ayat 1 huruf H atau I KUHAP. Berdasarkan aturan tersebutlah, KPK meminta bantuan Kepolisian untuk melakukan proses pencarian terhadap Novanto.
Baca Juga: KPK Kirim Surat Buron Setya Novanto ke Mabes Polri dan Interpol
Tentu tim dari KPK juga melakukan proses pencarian dan bisa dilakukan tindakan-tindakan hukum yang lain," ujar Febri.
Sejak dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap Novanto, Rabu (15/11/2017) malam, tim KPK terus melakukan pencarian terhadap dia. Sebab, malam itu Novanto tidak ada di rumah.
Pencarian terus dilakukan lantaran KPK sudah menerbitkan surat untuk penangkapan terhadap Novanto dan surat tersebut harus ditindaklanjuti.
"Setelah dilakukan proses pencarian tentu segala informasi yang kita terima dikroscek validitasnya dan sampai akhirnya diputuskan setelah dibicarakan di internal KPK dan sampai dengan magrib kemudian kita tidak mendapatkan kedatangan atau penyerahan diri tersangka Setya Novanto akhirnya dikirim surat DPO ke Mabes Polri," kata Febri.
Novanto saat ini sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat setelah mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan. Mobil Fortuner yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Kirim Surat Buron Setya Novanto ke Mabes Polri dan Interpol
-
Ke Rumah Sakit, KPK Cek Setnov Memungkinkan Diperiksa Penyidik
-
Rombongan Penyidik KPK Dikawalan Polisi Satroni Setnov di RS
-
Pengacara: Sakit Jatung Setnov Kambuh, Bisa Bikin 'Game Over'
-
Penyidik KPK Datangi Setya Novanto ke Rumah Sakit dengan 5 Mobil
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement