Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham belum mengetaui KPK telah memasukan nama Ketua DPR RI Setya Novanto ke dalam daftar pencarian orang ke Kepolisian Indonesia. Menurut dia, status dafar pencarian orang (DPO) tidak diperlukan.
"Saya belum tahu," kata Idrus saat menjenguk Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017)
Idrus sendiri belun mendapatkan keterangan dati tim pengacara Novanto apabila nama Ketua DPR RI itu sudah masuk daftar buronan KPK.
"Karena saya juga belum mendapat penjelasan dari penasehat hukum, ya saya kira nanti akan kami lihat," katanya.
Namun demikian, Idrus masih tak paham alasan KPK mengeluarkan DPO tersebut. Sebab, menurutnya, Novanto tak ada niatan untuk menghindar dari proses hukum setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Ya saya kan katakan DPO ada orangnya kok, kalau DPO itu kan bagaimana saya nggak ngerti ya," katanya.
KPK telah melayangkan permohonan kepada Mabes Polri dan NCB Interpol agar nama Novanto masuk dalam DPO.
"Akhirnya diputuskan pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Mabes Polri dan NCB interpol. Dalam surat itu juga mencantumkan nama yang bersangkutan (Novanto) di daftar pencarian orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Novanto ke dalam DPO berdasarkan kewenangan yang diatur dalam pasal 12 ayat 1 huruf H atau I KUHAP. Berdasarkan aturan tersebutlah, KPK meminta bantuan Kepolisian untuk melakukan proses pencarian terhadap Novanto.
Baca Juga: KPK Kirim Surat Buron Setya Novanto ke Mabes Polri dan Interpol
Tentu tim dari KPK juga melakukan proses pencarian dan bisa dilakukan tindakan-tindakan hukum yang lain," ujar Febri.
Sejak dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap Novanto, Rabu (15/11/2017) malam, tim KPK terus melakukan pencarian terhadap dia. Sebab, malam itu Novanto tidak ada di rumah.
Pencarian terus dilakukan lantaran KPK sudah menerbitkan surat untuk penangkapan terhadap Novanto dan surat tersebut harus ditindaklanjuti.
"Setelah dilakukan proses pencarian tentu segala informasi yang kita terima dikroscek validitasnya dan sampai akhirnya diputuskan setelah dibicarakan di internal KPK dan sampai dengan magrib kemudian kita tidak mendapatkan kedatangan atau penyerahan diri tersangka Setya Novanto akhirnya dikirim surat DPO ke Mabes Polri," kata Febri.
Novanto saat ini sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat setelah mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan. Mobil Fortuner yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Kirim Surat Buron Setya Novanto ke Mabes Polri dan Interpol
-
Ke Rumah Sakit, KPK Cek Setnov Memungkinkan Diperiksa Penyidik
-
Rombongan Penyidik KPK Dikawalan Polisi Satroni Setnov di RS
-
Pengacara: Sakit Jatung Setnov Kambuh, Bisa Bikin 'Game Over'
-
Penyidik KPK Datangi Setya Novanto ke Rumah Sakit dengan 5 Mobil
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan