Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi layangkan surat ke Mabes Polri dan NCB Interpol terkait daftar pencarian orang terhadap Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (16/11/2017).
"Akhirnya diputuskan pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Mabes Polri dan NCB interpol. Dalam surat itu juga mencantumkan nama yang bersangkutan (Novanto) di daftar pencarian orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
KPK menetapkan Novanto ke dalam DPO berdasarkan kewenangan yang diatur dalam pasal 12 ayat 1 huruf H atau I KUHAP. Berdasarkan aturan tersebutlah, KPK meminta bantuan Kepolisian untuk melakukan proses pencarian terhadap Novanto.
"Tentu tim dari KPK juga melakukan proses pencarian dan bisa dilakukan tindakan-tindakan hukum yang lain," ujar Febri.
Sejak dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap Novanto, Rabu (15/11/2017) malam, tim KPK terus melakukan pencarian terhadap dia. Sebab, malam itu Novanto tidak ada di rumah.
Pencarian terus dilakukan lantaran KPK sudah menerbitkan surat untuk penangkapan terhadap Novanto dan surat tersebut harus ditindaklanjuti.
"Setelah dilakukan proses pencarian tentu segala informasi yang kita terima dikroscek validitasnya dan sampai akhirnya diputuskan setelah dibicarakan di internal KPK dan sampai dengan magrib kemudian kita tidak mendapatkan kedatangan atau penyerahan diri tersangka Setya Novanto akhirnya dikirim surat DPO ke Mabes Polri," kata Febri.
Diketahui, Novanto saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. Dia diklaim mengalami kecelakaan saat hendak menuju kantor KPK untuk menyerahkan diri. Novanto juga dikabarkan mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan.
Baca Juga: Penyidik KPK Datangi Setya Novanto ke Rumah Sakit dengan 5 Mobil
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York