Suara.com - Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Benny Susetyo mengimbau agar publik tidak terlalu merespon ancaman pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang mengancam akan mempidanakan setiap orang yang membuat dan menyebarkan gambar meme terkait kasus hukum kliennya.
"Nggak usah direspon berlebihanlah Masyarakat itu kan tahu hukum. Kita percayakan ini pada pemilik hukum itu sendiri, yaitu lembaga penegak hukum," kata Benny kepada Suara.com, Minggu (19/11/2017).
Mengutip seorang filsuf asal Prancis Michel Foucault, Benny mengatakan kekuasaan harus dikembalikan pada pemilik sebenarnya, yaitu lembaga penegak huku.
Dalam teori relasi kekuasaan Michel Foucault, lanjut Benny, orang yang merasa memiliki kekuasaan sering kali memaksaan kebenaran. Hal ini yang mesti diluruskan, pemilik dari pada kekuasaan sebenarnya bukan perseorangan, melainkan lembaga penegak hukum.
"Maka apa yang dikatakan Michel Foucault dalam realisasi kekuasaan menjadi penting, bahwa kekuasaan harus dikembalikan kepada pemilik yang benar yaitu lembaga hukum bukan perorangan. Jadi kita nggak perlu respon berlebihan kalau dia mengancam atau macam-macam," tutur Benny.
Menurut Benny, ekpresi masyarakat dilindungi undang-undang. Selama ekspresi itu bulan dalam bentuk hal-hal yang dilarang seperti menyebar kebencian, ketakutan, fitnah atau SARA.
"Nggak ada masalah. Ini kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang. Meme itu ungkapan dari sebuah otokritik - satir dalam bahasa sastra - satir atau keritik itu karena masyarakat ingin punya konsen agar hukum itu ditegakkan, bukan hukum itu milik personal," ujar Benny.
Kritik mestinya dilihat sebagai pesan bahwa seseorang yang dikritik harus berbenah diri. Bukan menggunakan kekuasaan yang dimilikinya untuk melawan pengkritik.
"Kita berharap sekarang lembaga-lembaga hukum seperti KPK itu menunjukkan taringnya. KPK mesti menyadari bahwa kekuasaan dia yang diberi mandat oleh negara dia jalankan mandat itu sebagai aplikasi dari sila ke-lima. Keadilan sosial itu harus diwujudkan agar masyarakat merasa Pancasila diaktualisasikan sebagai sumber dari sumber hukum," kata Benny.
Baca Juga: Selain Ditunggu KPK, Setya Novanto Juga Akan Diperiksa Polisi
Pasca upaya penjemputan paksa oleh KPak dan menghilangnya Setya Novanto seharian dan berlanjut pada insiden kecelakaan, banyak gambar meme yang menyinggung tersangka kasus korupsi e-KTP. Tidak terima dengan ekpresi publik, Fredrick pun kembali mengancam akan laporkan para pembuat dan penyebar meme ke Polisi.v
Berita Terkait
-
'Pengadilan HAM Setnov', Mahfud: Dunia Advokat Harus Menata Diri
-
Selain Ditunggu KPK, Setya Novanto Juga Akan Diperiksa Polisi
-
#AkuHarusSekuatTiangListrik, Meme Kocak Sindir Setya Novanto Ini
-
Mahfud MD Tertawa Setnov Akan Lapor Pengadilan HAM Internasional
-
Akbar Dorong Golkar Gelar Munas Tanggapi Status Setnov di KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir