Suara.com - Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Benny Susetyo mengimbau agar publik tidak terlalu merespon ancaman pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang mengancam akan mempidanakan setiap orang yang membuat dan menyebarkan gambar meme terkait kasus hukum kliennya.
"Nggak usah direspon berlebihanlah Masyarakat itu kan tahu hukum. Kita percayakan ini pada pemilik hukum itu sendiri, yaitu lembaga penegak hukum," kata Benny kepada Suara.com, Minggu (19/11/2017).
Mengutip seorang filsuf asal Prancis Michel Foucault, Benny mengatakan kekuasaan harus dikembalikan pada pemilik sebenarnya, yaitu lembaga penegak huku.
Dalam teori relasi kekuasaan Michel Foucault, lanjut Benny, orang yang merasa memiliki kekuasaan sering kali memaksaan kebenaran. Hal ini yang mesti diluruskan, pemilik dari pada kekuasaan sebenarnya bukan perseorangan, melainkan lembaga penegak hukum.
"Maka apa yang dikatakan Michel Foucault dalam realisasi kekuasaan menjadi penting, bahwa kekuasaan harus dikembalikan kepada pemilik yang benar yaitu lembaga hukum bukan perorangan. Jadi kita nggak perlu respon berlebihan kalau dia mengancam atau macam-macam," tutur Benny.
Menurut Benny, ekpresi masyarakat dilindungi undang-undang. Selama ekspresi itu bulan dalam bentuk hal-hal yang dilarang seperti menyebar kebencian, ketakutan, fitnah atau SARA.
"Nggak ada masalah. Ini kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang. Meme itu ungkapan dari sebuah otokritik - satir dalam bahasa sastra - satir atau keritik itu karena masyarakat ingin punya konsen agar hukum itu ditegakkan, bukan hukum itu milik personal," ujar Benny.
Kritik mestinya dilihat sebagai pesan bahwa seseorang yang dikritik harus berbenah diri. Bukan menggunakan kekuasaan yang dimilikinya untuk melawan pengkritik.
"Kita berharap sekarang lembaga-lembaga hukum seperti KPK itu menunjukkan taringnya. KPK mesti menyadari bahwa kekuasaan dia yang diberi mandat oleh negara dia jalankan mandat itu sebagai aplikasi dari sila ke-lima. Keadilan sosial itu harus diwujudkan agar masyarakat merasa Pancasila diaktualisasikan sebagai sumber dari sumber hukum," kata Benny.
Baca Juga: Selain Ditunggu KPK, Setya Novanto Juga Akan Diperiksa Polisi
Pasca upaya penjemputan paksa oleh KPak dan menghilangnya Setya Novanto seharian dan berlanjut pada insiden kecelakaan, banyak gambar meme yang menyinggung tersangka kasus korupsi e-KTP. Tidak terima dengan ekpresi publik, Fredrick pun kembali mengancam akan laporkan para pembuat dan penyebar meme ke Polisi.v
Berita Terkait
-
'Pengadilan HAM Setnov', Mahfud: Dunia Advokat Harus Menata Diri
-
Selain Ditunggu KPK, Setya Novanto Juga Akan Diperiksa Polisi
-
#AkuHarusSekuatTiangListrik, Meme Kocak Sindir Setya Novanto Ini
-
Mahfud MD Tertawa Setnov Akan Lapor Pengadilan HAM Internasional
-
Akbar Dorong Golkar Gelar Munas Tanggapi Status Setnov di KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!