Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, Ketua DPR Setya Novanto tidak mendapat perlakuan khusus setelah dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ke rumah tahanan (rutan) mereka, Minggu (19/11/2017) tengah malam.
“Semua tahanan diperlakukan sama pada prinsipnya. Mengenai kesehatan tahanan juga mendapat perlakuan sama. Kalau ada keluhan sakit dan membutuhkan tindakan lanjutan, juga akan mendapat perlakuan sama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Ia mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik itu juga diperlakukan sama seperti tahanan lain saat kali pertama dijebloskan ke Rutan KPK.
Perlakuan sama yang dimaksud Febri ialah, Setnov terlebih dulu ditempatkan di sel isolasi. Ia akan menghuni sel isolasi selama tujuh hari ke depan.
Setelahnya, kata dia, Setnov baru akan ditempatkan ke sel biasa seperti tahanan kasus korupsi lainnya.
”Pertama di isolasi dulu, sama saja seperti tahanan lain. Di rutan juga ada klinik, nanti bisa digunakan untuk tahanan berobat,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers KPK di RSCM, Direktur Utama RSCM dr Soejono mengatakan tak lagi ada indikasi Setnov memerlukan rawat inap.
”Sejak Jumat (17/11) lalu, pasien atas nama SN dikirim ke sini untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan. Jumat sampai Minggu hari ini sudah dilakukan wawancara medis, pemeriksaan jasmani, dan lainnya untuk menyimpulkan kondisi kesehataannya,” kata dr Soejono.
”Dalam laporan tertulis kami, yang sudah diberikan kepada KPK, bahwa pasien SN sudah tak lagi ada indikasi untuk dirawat inap,” tegasnya.
Baca Juga: KPK: Setya Novanto Dinyatakan Sudah Sehat untuk Diperiksa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan