Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa Ketua DPR RI Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, ke rumah tahanan (rutan), Minggu (19/11/2017) tengah malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pembantaran penahanan Setnov diakhiri karena tim dokter sudah menyatakan yang bersangkutan tak lagi memerlukan perawatan inap.
“Tim dokter RSCM maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang membuat opini kedua menyatakan, SN tak lagi memerlukan rawat inap,” tegas Febri dalam konferensi pers di RSCM.
“Intinya, kalau ada pertanyaan apakah tersangka sudah bisa diperiksa, ya benar, pemeriksaan sudah bisa dilakukan. Oleh penyidik, malam ini, langsung dipindahkan,” tambah Febri.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, dalam konferensi pers yang sama, mengungkapkan pemeriksaan kesehatan Setnov terbilang lama, yakni tiga hari sejak Jumat (17/11).
“Kenapa membutuhkan waktu lama untuk pemeriksaan? Ya karena semakin lama, maka penelitiannya semakin baik,” terangnya.
Setnov sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam.
Ia lantas dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Namun, sejak Jumat (17/11), oleh KPK, Setnov dipindah ke RSCM.
Baca Juga: Cuma Pakai Sandal, Tak Ada Benjol Segede Bakpao di Kepala Setnov
Minggu tengah malam, Setnov dibawa penyidik ke gedung KPK sekitar pukul 23.35 WIB. Ketua Umum Partai Golkar itu mengenakan rompi oranye dan dibawa dengan kursi roda saat turun dari mobil yang membawanya dari RSCM.
Ia tampak lemas saat dibawa oleh penyidik KPK Ambarita Damanik. Setnov juga didampingi pengacaranya, Fredrich Yunadi.
Namun, tidak tampak istri maupun keluarganya yang lain menemani Setnov yang dipastikan mulai menghuni bilik tahanan.
Setnov juga tidak melambaikan tangan ke arah awak media yang sudah menunggunya. Ia juga tak memberikan pernyataan apa pun saat dibawa masuk ke gedung KPK.
Tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik itu ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten