Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa Ketua DPR RI Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, ke rumah tahanan (rutan), Minggu (19/11/2017) tengah malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pembantaran penahanan Setnov diakhiri karena tim dokter sudah menyatakan yang bersangkutan tak lagi memerlukan perawatan inap.
“Tim dokter RSCM maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang membuat opini kedua menyatakan, SN tak lagi memerlukan rawat inap,” tegas Febri dalam konferensi pers di RSCM.
“Intinya, kalau ada pertanyaan apakah tersangka sudah bisa diperiksa, ya benar, pemeriksaan sudah bisa dilakukan. Oleh penyidik, malam ini, langsung dipindahkan,” tambah Febri.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, dalam konferensi pers yang sama, mengungkapkan pemeriksaan kesehatan Setnov terbilang lama, yakni tiga hari sejak Jumat (17/11).
“Kenapa membutuhkan waktu lama untuk pemeriksaan? Ya karena semakin lama, maka penelitiannya semakin baik,” terangnya.
Setnov sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam.
Ia lantas dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Namun, sejak Jumat (17/11), oleh KPK, Setnov dipindah ke RSCM.
Baca Juga: Cuma Pakai Sandal, Tak Ada Benjol Segede Bakpao di Kepala Setnov
Minggu tengah malam, Setnov dibawa penyidik ke gedung KPK sekitar pukul 23.35 WIB. Ketua Umum Partai Golkar itu mengenakan rompi oranye dan dibawa dengan kursi roda saat turun dari mobil yang membawanya dari RSCM.
Ia tampak lemas saat dibawa oleh penyidik KPK Ambarita Damanik. Setnov juga didampingi pengacaranya, Fredrich Yunadi.
Namun, tidak tampak istri maupun keluarganya yang lain menemani Setnov yang dipastikan mulai menghuni bilik tahanan.
Setnov juga tidak melambaikan tangan ke arah awak media yang sudah menunggunya. Ia juga tak memberikan pernyataan apa pun saat dibawa masuk ke gedung KPK.
Tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik itu ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!