Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa Ketua DPR RI Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, ke rumah tahanan (rutan), Minggu (19/11/2017) tengah malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pembantaran penahanan Setnov diakhiri karena tim dokter sudah menyatakan yang bersangkutan tak lagi memerlukan perawatan inap.
“Tim dokter RSCM maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang membuat opini kedua menyatakan, SN tak lagi memerlukan rawat inap,” tegas Febri dalam konferensi pers di RSCM.
“Intinya, kalau ada pertanyaan apakah tersangka sudah bisa diperiksa, ya benar, pemeriksaan sudah bisa dilakukan. Oleh penyidik, malam ini, langsung dipindahkan,” tambah Febri.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, dalam konferensi pers yang sama, mengungkapkan pemeriksaan kesehatan Setnov terbilang lama, yakni tiga hari sejak Jumat (17/11).
“Kenapa membutuhkan waktu lama untuk pemeriksaan? Ya karena semakin lama, maka penelitiannya semakin baik,” terangnya.
Setnov sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam.
Ia lantas dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Namun, sejak Jumat (17/11), oleh KPK, Setnov dipindah ke RSCM.
Baca Juga: Cuma Pakai Sandal, Tak Ada Benjol Segede Bakpao di Kepala Setnov
Minggu tengah malam, Setnov dibawa penyidik ke gedung KPK sekitar pukul 23.35 WIB. Ketua Umum Partai Golkar itu mengenakan rompi oranye dan dibawa dengan kursi roda saat turun dari mobil yang membawanya dari RSCM.
Ia tampak lemas saat dibawa oleh penyidik KPK Ambarita Damanik. Setnov juga didampingi pengacaranya, Fredrich Yunadi.
Namun, tidak tampak istri maupun keluarganya yang lain menemani Setnov yang dipastikan mulai menghuni bilik tahanan.
Setnov juga tidak melambaikan tangan ke arah awak media yang sudah menunggunya. Ia juga tak memberikan pernyataan apa pun saat dibawa masuk ke gedung KPK.
Tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik itu ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
BMKG Prediksi Iklim 2026 Akan Normal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Suhu 2529C
-
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani