Suara.com - Ketua DPR sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi dana KTP elektonik, Setya Novanto, sudah memakai rompi berwarna oranye khas tahanan KPK, ketika dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ke rumah tahanan (rutan), Minggu (19/11/2017) tengah malam.
Setnov tiba di KPK sekitar pukul 23.30 WIB. Setnov turun dari mobil dengan pengawalan ketat penyidik KPK.
Setelah turun dari mobil yang membawanya dari RSCM, Setnov langsung didudukkan di kursi roda yang sudah disiapkan.
Dahi bagian kanan Setnov tampak berwarna biru keungu-unguan. Sementara dahi bagian kiri terdapat bekas perban.
Awak media yang sudah menunggu kedatangannya, langsung ’menyerbu’ Setnov untuk meminta pernyataan.
Namun, Setnov tak mau memberikan pernyataan apa pun kepada media. Ia dan penyidik KPK langsung masuk ke gedung.
Sebelumnya, dalam konferensi pers KPK di RSCM, Direktur Utama RSCM dr Soejono mengatakan tak lagi ada indikasi Setnov memerlukan rawat inap.
”Sejak Jumat (17/11) lalu, pasien atas nama SN dikirim ke sini untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan. Jumat sampai Minggu hari ini sudah dilakukan wawancara medis, pemeriksaan jasmani, dan lainnya untuk menyimpulkan kondisi kesehataannya,” kata dr Soejono.
”Dalam laporan tertulis kami, yang sudah diberikan kepada KPK, bahwa pasien SN sudah tak lagi ada indikasi untuk dirawat inap,” tegasnya.
Baca Juga: Direktur RSCM: Tak Lagi Ada Indikasi untuk Rawat Inap Setnov
Alhasil, Setnov pada tengah malam ini juga dipindahkan dari RSCM ke Rumah Tahanan KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?