Suara.com - Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, menuding status tersangka dan penahanan terhadap kliennya dalam kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik sarat nuasa politik.
Hal tersebut diungkapkan Yunadi, sesaat setelah KPK memindahkan Setnov dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ke Rutan KPK, Senin (20/11/2017) dini hari ini.
“Sebagaimana tadi diterangkan Pak setnov sendiri, bahwa ini nuansa politiknya terlalu tinggi. Tapi dia akan mengikuti prosedur hukum (ditahan),” kata Yunadi, Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Awak media lantas mempertanyakan, apakah nuasan politis dalam kasus kliennya tersebut terkait peta politik menjelang Pilpres 2019, Yunadi menjawab secara diplomatis.
“Semuanya. Ini kelihatannya ada suatu gejala-gejala. Tanya sama orang partai (Golkar). Saya kan bukan orang partai, juga bukan pengacara partai. Tapi ini nuansa politiknya sangat-sangat kental. Begitu saja,” tegasnya.
Yunadi juga menilai penahanan kliennya oleh KPK di rumah tahanan sebenarnya tak patut dilakukan.
Pasalnya, kata Yunadi, kliennya tak pernah berniat melarikan diri ataupun berupaya menghilangkan barang bukti kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik.
“Sebelum ditahan, Pak Setnov tak pernah mangkir, melarikan diri, ataupun berupaya menghilangkan barang bukti,” tuturnya.
Baca Juga: Fredrich Yunadi: Kecelakaan Setnov Tak Direkayasa, Dia Tak Kabur
Setnov sempat dinyatakan “menghilang” sehari setelah upaya penjemputan paksa KPK terhadapnya gagal, yakni sejak Rabu (15/11) malam hingga Kamis (16/11) sore.
Namun, kata Yunadi, Setnov saat itu tak berupaya kabur atau mangkir, melainkan menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR.
Kamis malam, terusnya, Setnov sebenarnya sudah mau ke kantor KPk untuk diperiksa. Namun, di tengah perjalanan, kliennya mengalami kecelakaan lalu lintas. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, sehingga Setnov terpaksa masuk rumah sakit.
“Jadi dia kan mengalami kecelakaan. Sudah ada keterangan dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri, bahwa itu murni kecelakaan. Tersangka kecelakaan itu juga sudah ada. Jadi, jangan sampai ada yang mengatakan hal itu rekayasa,” pintanya.
Karenanya, Yunadi mengklaim dirinya maupun Setnov tak pernah berupaya menghalang-halangi KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi KTP-el.
“Kami tidak ada suatu keinginan untuk menghalangi. Sama sekali tak ada. Cuma, kami ingin menjalankan sesuai prosedur, itu saja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Fredrich Yunadi: Kecelakaan Setnov Tak Direkayasa, Dia Tak Kabur
-
Sempat 'Menghilang', Setnov: Saya Sebenarnya Sudah Mau ke KPK
-
Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi
-
Setya Novanto: Saya Tak Menyangka Ditahan Tengah Malam Ini
-
Setnov Akhirnya Dipindah ke Rutan KPK, Tak Lagi Pakai Kursi Roda
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan