Suara.com - Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, menuding status tersangka dan penahanan terhadap kliennya dalam kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik sarat nuasa politik.
Hal tersebut diungkapkan Yunadi, sesaat setelah KPK memindahkan Setnov dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ke Rutan KPK, Senin (20/11/2017) dini hari ini.
“Sebagaimana tadi diterangkan Pak setnov sendiri, bahwa ini nuansa politiknya terlalu tinggi. Tapi dia akan mengikuti prosedur hukum (ditahan),” kata Yunadi, Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Awak media lantas mempertanyakan, apakah nuasan politis dalam kasus kliennya tersebut terkait peta politik menjelang Pilpres 2019, Yunadi menjawab secara diplomatis.
“Semuanya. Ini kelihatannya ada suatu gejala-gejala. Tanya sama orang partai (Golkar). Saya kan bukan orang partai, juga bukan pengacara partai. Tapi ini nuansa politiknya sangat-sangat kental. Begitu saja,” tegasnya.
Yunadi juga menilai penahanan kliennya oleh KPK di rumah tahanan sebenarnya tak patut dilakukan.
Pasalnya, kata Yunadi, kliennya tak pernah berniat melarikan diri ataupun berupaya menghilangkan barang bukti kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik.
“Sebelum ditahan, Pak Setnov tak pernah mangkir, melarikan diri, ataupun berupaya menghilangkan barang bukti,” tuturnya.
Baca Juga: Fredrich Yunadi: Kecelakaan Setnov Tak Direkayasa, Dia Tak Kabur
Setnov sempat dinyatakan “menghilang” sehari setelah upaya penjemputan paksa KPK terhadapnya gagal, yakni sejak Rabu (15/11) malam hingga Kamis (16/11) sore.
Namun, kata Yunadi, Setnov saat itu tak berupaya kabur atau mangkir, melainkan menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR.
Kamis malam, terusnya, Setnov sebenarnya sudah mau ke kantor KPk untuk diperiksa. Namun, di tengah perjalanan, kliennya mengalami kecelakaan lalu lintas. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, sehingga Setnov terpaksa masuk rumah sakit.
“Jadi dia kan mengalami kecelakaan. Sudah ada keterangan dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri, bahwa itu murni kecelakaan. Tersangka kecelakaan itu juga sudah ada. Jadi, jangan sampai ada yang mengatakan hal itu rekayasa,” pintanya.
Karenanya, Yunadi mengklaim dirinya maupun Setnov tak pernah berupaya menghalang-halangi KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi KTP-el.
“Kami tidak ada suatu keinginan untuk menghalangi. Sama sekali tak ada. Cuma, kami ingin menjalankan sesuai prosedur, itu saja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Fredrich Yunadi: Kecelakaan Setnov Tak Direkayasa, Dia Tak Kabur
-
Sempat 'Menghilang', Setnov: Saya Sebenarnya Sudah Mau ke KPK
-
Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi
-
Setya Novanto: Saya Tak Menyangka Ditahan Tengah Malam Ini
-
Setnov Akhirnya Dipindah ke Rutan KPK, Tak Lagi Pakai Kursi Roda
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang