Suara.com - Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, menilai penahanan kliennya oleh KPK di rumah tahanan sebenarnya tak patut dilakukan.
Pasalnya, kata Yunadi, kliennya tak pernah berniat melarikan diri ataupun berupaya menghilangkan barang bukti kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik.
Hal tersebut diungkapkan Yunadi, sesaat setelah KPK memindahkan Setnov dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ke Rutan KPK, Senin (20/11/2017) dini hari ini.
“Sebelum ditahan, Pak Setnov tak pernah mangkir, melarikan diri, ataupun berupaya menghilangkan barang bukti,” tegasnya.
Setnov sempat dinyatakan “menghilang” sehari setelah upaya penjemputan paksa KPK terhadapnya gagal, yakni sejak Rabu (15/11) malam hingga Kamis (16/11) sore.
Namun, kata Yunadi, Setnov saat itu tak berupaya kabur atau mangkir, melainkan menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR.
Kamis malam, terusnya, Setnov sebenarnya sudah mau ke kantor KPk untuk diperiksa. Namun, di tengah perjalanan, kliennya mengalami kecelakaan lalu lintas. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, sehingga Setnov terpaksa masuk rumah sakit.
“Jadi dia kan mengalami kecelakaan. Sudah ada keterangan dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri, bahwa itu murni kecelakaan. Tersangka kecelakaan itu juga sudah ada. Jadi, jangan sampai ada yang mengatakan hal itu rekayasa,” pintanya.
Baca Juga: Sempat 'Menghilang', Setnov: Saya Sebenarnya Sudah Mau ke KPK
Karenanya, Yunadi mengklaim dirinya maupun Setnov tak pernah berupaya menghalang-halangi KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi KTP-el.
“Kami tidak ada suatu keinginan untuk menghalangi. Sama sekali tak ada. Cuma, kami ingin menjalankan sesuai prosedur, itu saja,” tegasnya lagi.
Berita Terkait
-
Sempat 'Menghilang', Setnov: Saya Sebenarnya Sudah Mau ke KPK
-
Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi
-
Setya Novanto: Saya Tak Menyangka Ditahan Tengah Malam Ini
-
Setnov Akhirnya Dipindah ke Rutan KPK, Tak Lagi Pakai Kursi Roda
-
Masuk Rutan KPK, Setya Novanto Akan Huni Sel Isolasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah