Presiden Joko Widodo saat mengikuti pertemuan pemimpin negara dalam KTT APEC di Da Nang, Vietnam, Sabtu (11/11/2017). [Antara/Pool]
Baca 10 detik
Presiden Joko Widodo memastikan penahanan terhadap tersangka Setya Novanto oleh penyidik KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP tak menimbulkan ketegangan antara lembaga eksekutif dan legislatif.
"Ya baik-baik saja," kata Jokowi usai membuka Simposium Nasional Kebudayaan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Novanto masuk rumah tahanan KPK sejak semalam, setelah menjalan perawatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, karena kecelakaan lalu lintas saat akan ditangkap penyidik. Setelah Novanto ditahan, otomatis posisi Novanto sebagai ketua DPR tidak aktif. Tetapi, sudah ada mekanisme untuk mengisi kekosongan.
"Di situ kan ada mekanismenya untuk menonaktifkan pimpinan lembaga tinggi negara. Ya diikuti saja mekanisme yang ada, aturan-aturan yang ada," ujar dia.
"(Nonaktifkan ketua DPR) Itu ada mekanismenya. Mekanismenya di DPR, silakan berjalan sesuai dengan aturan yang ada," Jokowi menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan agar ketua umum Partai Golkar itu mengikuti proses hukum.
"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," kata dia.
Semalam sebelum masuk rumah tahanan, Novanto menyatakan akan mengikuti proses hukum.
"Saya sudah menerima. Tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Dan saya tadi juga tidak nyangka bahwa malam ini. Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum. Dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan. Dan saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas. Yaitu menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto.
"Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka. Dan saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD 1 jam 8, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro. Dan di luar dugaan saya, ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat, dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar. Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati," Novanto menambahkan.
"Ya baik-baik saja," kata Jokowi usai membuka Simposium Nasional Kebudayaan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Novanto masuk rumah tahanan KPK sejak semalam, setelah menjalan perawatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, karena kecelakaan lalu lintas saat akan ditangkap penyidik. Setelah Novanto ditahan, otomatis posisi Novanto sebagai ketua DPR tidak aktif. Tetapi, sudah ada mekanisme untuk mengisi kekosongan.
"Di situ kan ada mekanismenya untuk menonaktifkan pimpinan lembaga tinggi negara. Ya diikuti saja mekanisme yang ada, aturan-aturan yang ada," ujar dia.
"(Nonaktifkan ketua DPR) Itu ada mekanismenya. Mekanismenya di DPR, silakan berjalan sesuai dengan aturan yang ada," Jokowi menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan agar ketua umum Partai Golkar itu mengikuti proses hukum.
"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," kata dia.
Semalam sebelum masuk rumah tahanan, Novanto menyatakan akan mengikuti proses hukum.
"Saya sudah menerima. Tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Dan saya tadi juga tidak nyangka bahwa malam ini. Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum. Dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan. Dan saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas. Yaitu menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto.
"Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka. Dan saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD 1 jam 8, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro. Dan di luar dugaan saya, ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat, dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar. Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati," Novanto menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Perubahan Dagu Iriana Jokowi Dulu dan Sekarang Disorot: Tajam ke Bawah Kayak Hukum Indonesia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO