Presiden Joko Widodo saat mengikuti pertemuan pemimpin negara dalam KTT APEC di Da Nang, Vietnam, Sabtu (11/11/2017). [Antara/Pool]
Presiden Joko Widodo memastikan penahanan terhadap tersangka Setya Novanto oleh penyidik KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP tak menimbulkan ketegangan antara lembaga eksekutif dan legislatif.
"Ya baik-baik saja," kata Jokowi usai membuka Simposium Nasional Kebudayaan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Novanto masuk rumah tahanan KPK sejak semalam, setelah menjalan perawatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, karena kecelakaan lalu lintas saat akan ditangkap penyidik. Setelah Novanto ditahan, otomatis posisi Novanto sebagai ketua DPR tidak aktif. Tetapi, sudah ada mekanisme untuk mengisi kekosongan.
"Di situ kan ada mekanismenya untuk menonaktifkan pimpinan lembaga tinggi negara. Ya diikuti saja mekanisme yang ada, aturan-aturan yang ada," ujar dia.
"(Nonaktifkan ketua DPR) Itu ada mekanismenya. Mekanismenya di DPR, silakan berjalan sesuai dengan aturan yang ada," Jokowi menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan agar ketua umum Partai Golkar itu mengikuti proses hukum.
"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," kata dia.
Semalam sebelum masuk rumah tahanan, Novanto menyatakan akan mengikuti proses hukum.
"Saya sudah menerima. Tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Dan saya tadi juga tidak nyangka bahwa malam ini. Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum. Dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan. Dan saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas. Yaitu menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto.
"Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka. Dan saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD 1 jam 8, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro. Dan di luar dugaan saya, ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat, dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar. Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati," Novanto menambahkan.
"Ya baik-baik saja," kata Jokowi usai membuka Simposium Nasional Kebudayaan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Novanto masuk rumah tahanan KPK sejak semalam, setelah menjalan perawatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, karena kecelakaan lalu lintas saat akan ditangkap penyidik. Setelah Novanto ditahan, otomatis posisi Novanto sebagai ketua DPR tidak aktif. Tetapi, sudah ada mekanisme untuk mengisi kekosongan.
"Di situ kan ada mekanismenya untuk menonaktifkan pimpinan lembaga tinggi negara. Ya diikuti saja mekanisme yang ada, aturan-aturan yang ada," ujar dia.
"(Nonaktifkan ketua DPR) Itu ada mekanismenya. Mekanismenya di DPR, silakan berjalan sesuai dengan aturan yang ada," Jokowi menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan agar ketua umum Partai Golkar itu mengikuti proses hukum.
"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," kata dia.
Semalam sebelum masuk rumah tahanan, Novanto menyatakan akan mengikuti proses hukum.
"Saya sudah menerima. Tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Dan saya tadi juga tidak nyangka bahwa malam ini. Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum. Dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan. Dan saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas. Yaitu menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto.
"Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka. Dan saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD 1 jam 8, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro. Dan di luar dugaan saya, ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat, dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar. Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati," Novanto menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Sayembara Logo Projo Ramai Antusias dari Warganet, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta