Presiden Joko Widodo saat mengikuti pertemuan pemimpin negara dalam KTT APEC di Da Nang, Vietnam, Sabtu (11/11/2017). [Antara/Pool]
Presiden Joko Widodo memastikan penahanan terhadap tersangka Setya Novanto oleh penyidik KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP tak menimbulkan ketegangan antara lembaga eksekutif dan legislatif.
"Ya baik-baik saja," kata Jokowi usai membuka Simposium Nasional Kebudayaan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Novanto masuk rumah tahanan KPK sejak semalam, setelah menjalan perawatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, karena kecelakaan lalu lintas saat akan ditangkap penyidik. Setelah Novanto ditahan, otomatis posisi Novanto sebagai ketua DPR tidak aktif. Tetapi, sudah ada mekanisme untuk mengisi kekosongan.
"Di situ kan ada mekanismenya untuk menonaktifkan pimpinan lembaga tinggi negara. Ya diikuti saja mekanisme yang ada, aturan-aturan yang ada," ujar dia.
"(Nonaktifkan ketua DPR) Itu ada mekanismenya. Mekanismenya di DPR, silakan berjalan sesuai dengan aturan yang ada," Jokowi menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan agar ketua umum Partai Golkar itu mengikuti proses hukum.
"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," kata dia.
Semalam sebelum masuk rumah tahanan, Novanto menyatakan akan mengikuti proses hukum.
"Saya sudah menerima. Tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Dan saya tadi juga tidak nyangka bahwa malam ini. Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum. Dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan. Dan saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas. Yaitu menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto.
"Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka. Dan saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD 1 jam 8, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro. Dan di luar dugaan saya, ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat, dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar. Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati," Novanto menambahkan.
"Ya baik-baik saja," kata Jokowi usai membuka Simposium Nasional Kebudayaan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Novanto masuk rumah tahanan KPK sejak semalam, setelah menjalan perawatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, karena kecelakaan lalu lintas saat akan ditangkap penyidik. Setelah Novanto ditahan, otomatis posisi Novanto sebagai ketua DPR tidak aktif. Tetapi, sudah ada mekanisme untuk mengisi kekosongan.
"Di situ kan ada mekanismenya untuk menonaktifkan pimpinan lembaga tinggi negara. Ya diikuti saja mekanisme yang ada, aturan-aturan yang ada," ujar dia.
"(Nonaktifkan ketua DPR) Itu ada mekanismenya. Mekanismenya di DPR, silakan berjalan sesuai dengan aturan yang ada," Jokowi menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan agar ketua umum Partai Golkar itu mengikuti proses hukum.
"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," kata dia.
Semalam sebelum masuk rumah tahanan, Novanto menyatakan akan mengikuti proses hukum.
"Saya sudah menerima. Tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Dan saya tadi juga tidak nyangka bahwa malam ini. Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum. Dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan. Dan saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas. Yaitu menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto.
"Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka. Dan saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD 1 jam 8, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro. Dan di luar dugaan saya, ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat, dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar. Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati," Novanto menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
-
Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!