Suara.com - Mohamed Shiddiq Sazali (28), seorang lelaki di Singapura dijatuhi hukuman 6 bulan penjara Senin (20/11/2017) karena terbukti melakukan kelalailan sehingga menyebabkan bayinya meninggal dunia.
Shiddiq seperti dilaporkan Asiaone, dianggap lalai lantaran mengasuh bayinya sambil melakukan pekerjaan lain. Tangan satunya bermain game di ponsel, sementara yang lain memegang botol susu di mulut bayi berusia 3,5 bulan itu.
Berdasarkan dokumen pengadilan, si bayi disebut berjuang untuk melepaskan botol susu dari mulutnya, sementara Shiddiq terus memegang botol itu. Shiddiq tak sadar karena saking asyiknya bermain game.
Si bayi terus meronta-ronta selama dua menit sebelum akhirnya tersedak susu dan meninggal dunia. Insiden ini terjadi di sebuah unit di Blok 4, Telok Blangah Crescent pada 12 Oktober 2015.
"Terdakwa menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab dan lalai terhadap tugas pengasuhannya," kata jaksa di persidangan.
Ini ternyata bukan kali pertama Shiddiq melakukan kelalaian hingga membahayakan bayinya. Lima minggu sebelum kejadian, bayinya juga pernah terjatuh gara-gara ulah Shiddiq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru