Suara.com - Aparat Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota sebuah ormas lantaran terlibat dalam kasus tindak pidana penggelapan penjualan mobil leasing. Ketiga tersangka yang diringkus adalah AR, Dodon dan Bule.
"Ini pengakuan dari tersangka. Masih kami sidik dari ormas tertentu, ini yang kami sidik," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto di Polda Metro Jaya, Minggu (26/11/2017).
Menurutnya bisnis penjualan mobil yang dilakukan secara ilegal tersebut sudah dijalankan para tersangka selama dua tahun. Mobil-mobil tersebut dijual pelaku ke luar Jakarta.
"Ketika dapat, mereka jual ke daerah lain, bukan ke sini. Sebenarnya banyak kasus, mobil Jakarta kemudian dijual ke Jawa Timur, Tengah dan lainnya, sehingga kami bener bener kesulitan," katanya.
Ketiga tersangka juga mendapatkan mobil-mobil tersebut dari warga yang tak mampu lagi membayar tagihan kredit mobil mereka. Kebanyakan, kata Antonius, kendaraan yang dijual para tersangka berasal dari Jawa Barat.
"Karena di daerah mereka sudah awam, lazim mengetahui ormas bisa menerima mobil. Kan mereka, kalau perusahaan pembiayaan, ditarik leasing mereka rugi. Mereka ini kan nunggak dan tahu lagi dicari-cari," katanya.
Antonius menambahkan, polisi juga masih menelusuri aliran keuntungan penjualan mobil tersebut ke anggota ormas lainnya. Berdasarkan pengakuan tersangka, uang penjualan mobil ilegal tersebut mengalir kepada pimpinan ormas
"Untungnya sekitar Rp1 juta. Pasti kami yakin ada yang lebih. Karena mereka setor yang BPKB ke atasan aja Rp1 juta," katanya.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi turut menyita senjata airsoft gun. Penggunaan senjata tersebut pun tengah ditelusuri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Ramadan dan Idul Fitri
-
Bangunan dan Rumah Porak Poranda, Influencer Israel: Oh Ini Rudal Iran, Ngeri Banget Ya
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Jakarta Belum Temukan Kasus Campak, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan dari Sekitar
-
Aksi Korve Massal: Kapolda Metro Jaya dan Dua Menteri Sulap Pasar Kramat Jati Lebih Bersih
-
Pernyataan Pihak Iran Benjamin Netanyahu Tewas dengan Luka Parah
-
Warga Binaan Lapas Cibinong Ikuti Gerakan Membaca Alkitab untuk Pembinaan Rohani
-
Iran Disebut Dapat Bantuan Nuklir Korea Utara, Pakar Militer AS Peringatkan Trump
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah