Suara.com - Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota polisi lantaran dianggap telah menerima uang puluhan juta rupiah agar bisa merekayasa kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Timur.
"Mereka menawarkan tidak akan diproses hukum dengan imbalan Rp 40 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).
Namun, Argo belum ingin menjelaskan lebih jauh identitas tiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur yang diduga telah menerima uang pelicin dari masyarakat atas kasus narkoba tersebut.
Dia hanya menyampaikan, saat ini ketiga anggota polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Metro Jaya.
"Saat ini mereka (tiga polisi) sedang diperiksa Propam," katanya
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo juga mengaku telah menyerahkan kasus yang dituduhkan kepada tiga anak buahnya ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dibawa ke sini (Polda Metro Jaya)," kata Andry saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Dia bahkan mengaku tak segan-segan menindak tegas anggota polisi yang menerima uang sogokan dari pihak manapun saat menangani sebuah perkara pidana.
"Ya betul, tembak saja, tembak saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?