Suara.com - Kepala Pos Polisi Sub Sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat Inspektur Dua MS ternyata pernah bermasalah dengan narkoba setelah dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu lewat pemeriksaan urine.
"Tiga bulan yang lalu di tes urine, kami secara periodik melakukan tes urine pada perwira maupun anggota," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).
Suyudi menyampaikan, gerak-gerik Ipda MS terus diawasi setelah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
"Setelah makai kami pantau dia," katanya.
Ipda MS ditangkap di sebuah rumah kos, Jalan Percetakan Negara 1, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017). Saat menangkap MS, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 5 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan indikasi MS terlibat dengan peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Saat ini, kata Suyudi, polisi masih mencari jaringan bandar narkoba di Lapas yang diduga bekerjasama dengan Ipda MS.
"Kami belum tahu sedang kami amati, didalami mudah-mudahan bisa kami tangkap yang di dalam (Lapas)," kata dia.
Suyudi memastikan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Ipda MS apabila nantinya pengadilan memutus bersalah MS atas kasus peredaran narkoba tersebut. Saat ini, kasus narkoba MS masih ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
"Kemungkinan diarahkan ke sana (pemecatan), kalau nanti terbukti dari hasil pidana yang diproses oleh Jakbar kemudian dari sidang kode etik yang kami lakukan terbukti dia menjadi seorang bandar pasti akan kami pecat," kata Suyudi.
Baca Juga: Sering Beli Narkoba, Polisi Ditangkap saat Pesta Sabu di Kost
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap