Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskimum Polda Metro Jaya telah menerima pengajuan penangguhan penahanan Andreas Tjahjadi, rekan bisnis Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno yang telah berstatus tersangka dalam kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
"Jadi berkaitan dengan pengajuan penangguhan penahanan tersangka Andreas Tjahjadi itu sedang diajukan ya. Baru diterima Polda Metro Jaya dan tentunya pengajuan itu adalah hak yang diatur oleh Undang-undang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (27/11/2017).
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci kapan penangguhan penahanan itu diajukan pengacara Andreas. Dia hanya menyampaikan, saat ini penyidik sedang menelaah permohonan penangguhan penahanan tersebut.
"Yang terpenting bahwa sudah diajukan ya. yang terpenting sudah diajukan dan sedang dinilai oleh penyidik," kata dia.
Argo juga tak bisa menerangkan alasan Andreas mengajukan permohonan kepada polisi setelah ditahan pada Rabu (15/11/2017) malam. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan pengajuan penanggguhan penahanan itu merupakan hak setiap tersangka yang diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Ya sesuai dengan hak ya. Sesuai dengan undang-undang. Namanya penangguhan itu diperbolehkan," katanya.
Argo juga menambahkan tak ada batasan waktu bagi polisi untuk mengkaji permohonan penangguhan Andreas. Dia pun menyampaikan, penyidik memilik kewenangan subjektik untuk bisa mengabulkan atau tidak permohonan tersebut.
"Tidak ada batas waktu kapan, tidak ada di situ. Jadi nanti penyidik yang menilai apakah dikabulkan atau tidak di situ," kata dia.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Selain Andreas, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Sandiaga Uno Turut Berduka atas Meninggalnya Laila Sari
Andreas dan Sandiaga juga kembali dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno: Saya Sudah Pengalaman dengan Dewi Perssik
-
Alexis Jadi 4Play? Sandiaga: Jangan Suudzon, Mungkin Sudah Tobat
-
Sandiaga Persilakan Eks Pendemo Anti Ahok Pakai Monas untuk Reuni
-
Dirinya Pernah Salah Ucap, Sandiaga Mau Ganti Nama Program Ini
-
Forum Dakwah Minta Sandi Fokuskan Anggaran ke Pendidikan Mental
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov