Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskimum Polda Metro Jaya telah menerima pengajuan penangguhan penahanan Andreas Tjahjadi, rekan bisnis Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno yang telah berstatus tersangka dalam kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
"Jadi berkaitan dengan pengajuan penangguhan penahanan tersangka Andreas Tjahjadi itu sedang diajukan ya. Baru diterima Polda Metro Jaya dan tentunya pengajuan itu adalah hak yang diatur oleh Undang-undang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (27/11/2017).
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci kapan penangguhan penahanan itu diajukan pengacara Andreas. Dia hanya menyampaikan, saat ini penyidik sedang menelaah permohonan penangguhan penahanan tersebut.
"Yang terpenting bahwa sudah diajukan ya. yang terpenting sudah diajukan dan sedang dinilai oleh penyidik," kata dia.
Argo juga tak bisa menerangkan alasan Andreas mengajukan permohonan kepada polisi setelah ditahan pada Rabu (15/11/2017) malam. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan pengajuan penanggguhan penahanan itu merupakan hak setiap tersangka yang diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Ya sesuai dengan hak ya. Sesuai dengan undang-undang. Namanya penangguhan itu diperbolehkan," katanya.
Argo juga menambahkan tak ada batasan waktu bagi polisi untuk mengkaji permohonan penangguhan Andreas. Dia pun menyampaikan, penyidik memilik kewenangan subjektik untuk bisa mengabulkan atau tidak permohonan tersebut.
"Tidak ada batas waktu kapan, tidak ada di situ. Jadi nanti penyidik yang menilai apakah dikabulkan atau tidak di situ," kata dia.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Selain Andreas, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Sandiaga Uno Turut Berduka atas Meninggalnya Laila Sari
Andreas dan Sandiaga juga kembali dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno: Saya Sudah Pengalaman dengan Dewi Perssik
-
Alexis Jadi 4Play? Sandiaga: Jangan Suudzon, Mungkin Sudah Tobat
-
Sandiaga Persilakan Eks Pendemo Anti Ahok Pakai Monas untuk Reuni
-
Dirinya Pernah Salah Ucap, Sandiaga Mau Ganti Nama Program Ini
-
Forum Dakwah Minta Sandi Fokuskan Anggaran ke Pendidikan Mental
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit
-
Menteri PU Ungkap Kebutuhan Anggaran Perbaikan Infrastruktur Sumatra Capai Rp74 Triliun
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM