News / Nasional
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membuka Rapat Paripurna DPR RI di Senayan pada Selasa, 18 Agustus 2026.
  • Kehadiran 316 anggota dewan memastikan rapat telah memenuhi kuorum yang ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.
  • Agenda rapat mencakup laporan calon hakim agung, pandangan fraksi RUU APBN 2027, serta pelantikan anggota PAW.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan laporan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, jumlah anggota yang hadir telah memenuhi ketentuan untuk dimulainya rapat.

Dalam sambutan pembukaannya, Dasco menyampaikan rincian kehadiran anggota dewan sebelum mengetuk palu tanda dimulainya persidangan secara resmi.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 316 anggota yang hadir. Dengan demikian, kuorum telah tercapai," kata Dasco saat membuka rapat.

Kemudian, Dasco membuka rapat dengan mengucapkan basmalah.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027," ujar Dasco.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini antara lain:

  1. Laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung.
  2. Pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027.
  3. Pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi usul Komisi XII DPR, dilanjutkan pengambilan keputusan sebagai usul inisiatif DPR.
  4. Penetapan keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan DPR RI Tahun Sidang 2026-2027.

Rapat paripurna tersebut didahului dengan pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan anggota MPR RI Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Baca Juga: Pakai Baju Adat Aceh, Dasco Ajak Rakyat Rapatkan Barisan Hadapi Dinamika Menuju Indonesia Emas

Load More