Suara.com - Seorang lelaki berinisial RBT (32) diringkus polisi lantaran telah melakukan perbuatan cabul kepada dua putrinya berinisial LP (16) dan L (14) di rumahnya di Jakarta Barat.
Bahkan, hampir setiap malam, pelaku kerap menggerayangi alat vital kedua anak kandungnya saat tertidur.
"Pelaku setiap malam saat korban tidur, korban digerayangi pada bagian dada dan kemaluannya," kata Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Marbun melalui keterangan tertulis, Selasa (28/11/2017).
Marbun menyampaikan RBT juga pernah kedapatan merekam ketika salah satu anaknya sedang mandi dengan menggunakan telepon seluler.
"Korban juga mengaku bahwa dirinya pernah direkam saat sedang telanjang di mamar mandi, dan rekaman video tersebut masih tersimpan di handphone pelaku," katanya
Menurut Marbun, selama ini kakak beradik itu takut melaporkan perbuatan bejat sang Ayah karena diancam akan dimarahi.
"Korban selama ini tidak berani mengadu, karena takut kalau pelaku atau orang tua korban marah," kata Marbun.
Pencabulan itu bahkan sudah dilakukan pelaku ketika LP masih duduk di bangku sekolah menegah pertama. Sedangkan adiknya dicabuli pelaku baru setahun terakhir.
Namun, akhirnya kedua anak kandungnya mengadukan hal tersebut pada istri pelaku bernama R (32) pada Minggu (26/11/2017) malam. Tanpa pikir panjang, R langsung membawa kedua anaknya untuk membuat laporan ke Polsek Kebon Jeruk.
Baca Juga: Perkosa dan Bunuh Bocah 8 Tahun, Irsan Dituntut Hukuman Mati
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi pun langsung menangkap pelaku saat berada di rumah, Senin (27/11/2017) malam.
Atas perbuatannya, RBT dijerat Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76 huruf e Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap