Suara.com - Pemerintah memberikan izin tinggal kepada 24 ribu warga negara asing (WNA) yang masih berada di Bali, dan terjebak tak bisa pulang karena terdampak erupsi Gunung Agung.
Berdasarkan catatan tiga Kantor Imigrasi (Kanim) di Ngurah Rai, Denpasar dan Singaraja, terdapat 24.979 WNA yang masih berada di Bali per 25 November.
Sebanyak 9.593 di antaranya mengantongi izin tinggal kunjungan, 12.457 izin tinggal terbatas, dan 2.929 izin tinggal tetap.
“Kami berikan izin tinggal dalam keadaan terpaksa, sehingga mereka dapat kembali ke negaranya dari pintu lain, selain Bali,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Agung Sampurno dalam siaran persnya kepada Anadolu Agency, Selasa (28/11/2017) sore.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai mencatat, sepanjang 25 Oktober – 26 November tahun ini terdapat 441.349 WNA yang berkunjung ke Bali dan 462.133 meninggalkan Bali.
Jumlah WNA di Bali terbanyak berasal dari Tiongkok, menyusul Australia, India, Inggris dan Jepang.
PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menyatakan penutupan operasional penerbangan setempat dilanjutkan hingga Kamis (30/11) pukul 07.00 WITA. Itu karena sebaran abu Gunung Agung masih menutupi wilayah udara bandara.
"Kami evaluasi atas perkembangan situasi penyebarann abu gunung dan arah angin setiap enam jam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim, Rabu (29/11).
Menurut Arie, perpanjangan penutupan operasional bandara selama 24 jam telah melalui rapat evaluasi membahas dampak erupsi Gunung Agung yang melibatkan seluruh pemangku kebijakan atau otoritas berwenang di bandara setempat.
Rapat tersebut digelar setiap pukul 01.00 WITA, untuk mengevaluasi operasional bandara berdasarkan laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, Vulcanic Ash Advisory Center (VAAC) di Darwin Australia, laporan pilot dan hasil pengujian di bandara.
Arie menjelaskan berdasarkan pengamatan meteorologi dari VAAC, semburan abu gunung telah mencapai sekitar 25 ribu kaki bergerak ke arah selatan-barat daya dengan kecepatan 15 knots dan masih mengarah ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Prakiraan arah angin, lanjut Arie, dari BMKG pada ketinggian atau level mencapai sekitar 3.000 meter arah barat laut-timur, ketinggian 5000 meter barat laut-timur laut dan ketinggian 24.000 utara-timur laut.
"Dari laporan pilot pada ketinggian 2.000 hibgga 4.000 kaki masih ditemui adanya abu di ruang udara dengan arah angin ke barat daya," ungkapnya.
Meski hasil "paper test" atau pengujian sebaran abu gunung di bandara masih nihil, Arie mengatakan dengan pertimbangan ruang udara di sekitar bandara masih tertutup oleh sebaran abu maka bandara ditutup.
Pihak berwenang telah menerbitkan surat peringatan penutupan bandara kepada pelaku penerbangan dan pilot di seluruh dunia atau "notice to airman" (notam) dengan nomor A-4298/17.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!