Suara.com - Partai Amanat Nasional menyerahkan kadernya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jambi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kader PAN itu, Selasa (28/11/2017) kemarin.
PAN lebih memilih untuk menghargai proses hukum terhadap kadernya Supriyono yang menjabat sebagai anggota DPRD Jambi.
"Kita tunggu ya, kalau yang berkaitan dengan partai akan memberikan jumpa pers. Jadi lebih lanjut kita hormati apapun proses hukum yang ada," kata Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Taufik mengatakan PAN belum menyiapkan langkah-langkah hukum untuk membela kadernya tersebut. PAN masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Soal bagaimana langkah-langkah partai, kita tunggu. Partai pasti akan berikan keterangan resmi sambil menunggu proses hukum yang ada di KPK," katanya.
Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap 10 orang di dua lokasi, yakni Jakarta dan Jambi. Namun, dari enam orang yang diamankan di Jambi, hanya empat orang yang dibawa ke Jakarta. Mereka di antaranya anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono, anggota DPRD Jambi dari Demokrat Nurhayati, Asisten III bidang Administrasi Umum di Pemprov Jambi Syaifuddin dan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan.
Keempatnya ditangkap KPK karena diduga terlibat suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jambi tahun anggaran 2018. Sementara empat orang lainnya diamankan di Jakarta.
APBD Jambi tahun anggaran 2018, yang telah disetujui DPRD Jambi sebesar Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut bertambah sekitar Rp902 juta dari tahun sebelumnya.
Di dalam APBD 2018 itu, anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga bertambah Rp24,1 miliar dari Rp805,5 miliar menjadi Rp829,6 miliar. APBD 2018 diketok DPRD Jambi, Senin (27/11/2017).
Baca Juga: Penampilan Pejabat dari Jambi yang Terjaring OTT Saat Tiba di KPK
KPK turut mengamankan sejumlah uang sekitar Rp1 miliar lebih dalam OTT tersebut. Saat ini KPK tengah memeriksa secara intensif terhadap delapan orang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun