Suara.com - Partai Amanat Nasional menyerahkan kadernya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jambi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kader PAN itu, Selasa (28/11/2017) kemarin.
PAN lebih memilih untuk menghargai proses hukum terhadap kadernya Supriyono yang menjabat sebagai anggota DPRD Jambi.
"Kita tunggu ya, kalau yang berkaitan dengan partai akan memberikan jumpa pers. Jadi lebih lanjut kita hormati apapun proses hukum yang ada," kata Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Taufik mengatakan PAN belum menyiapkan langkah-langkah hukum untuk membela kadernya tersebut. PAN masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Soal bagaimana langkah-langkah partai, kita tunggu. Partai pasti akan berikan keterangan resmi sambil menunggu proses hukum yang ada di KPK," katanya.
Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap 10 orang di dua lokasi, yakni Jakarta dan Jambi. Namun, dari enam orang yang diamankan di Jambi, hanya empat orang yang dibawa ke Jakarta. Mereka di antaranya anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono, anggota DPRD Jambi dari Demokrat Nurhayati, Asisten III bidang Administrasi Umum di Pemprov Jambi Syaifuddin dan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan.
Keempatnya ditangkap KPK karena diduga terlibat suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jambi tahun anggaran 2018. Sementara empat orang lainnya diamankan di Jakarta.
APBD Jambi tahun anggaran 2018, yang telah disetujui DPRD Jambi sebesar Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut bertambah sekitar Rp902 juta dari tahun sebelumnya.
Di dalam APBD 2018 itu, anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga bertambah Rp24,1 miliar dari Rp805,5 miliar menjadi Rp829,6 miliar. APBD 2018 diketok DPRD Jambi, Senin (27/11/2017).
Baca Juga: Penampilan Pejabat dari Jambi yang Terjaring OTT Saat Tiba di KPK
KPK turut mengamankan sejumlah uang sekitar Rp1 miliar lebih dalam OTT tersebut. Saat ini KPK tengah memeriksa secara intensif terhadap delapan orang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka