Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa tujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan di Provinsi Jambi ke KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017). Ketujuh orang yang ditangkap terkait kasus dugaan suap terdiri dari anggota DPRD, pejabat pemerintah, dan pejabat swasta.
"Pihak yang diamankan dari Jambi diperkirakan siang sampai di Jakarta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Setelah penangkapan, tim KPK menyegel sejumlah tempat di Jambi.
Mereka ditangkap di dua tempat yaitu Jambi dan Jakarta pada Selasa (28/11/2017).
KPK menyita uang lebih dari Rp1 miliar dari OTT. Saat ini, sebagian anggota tim KPK masih di Jambi untuk pengembangan.
Febri belum menjelaskan rincian perkara. Tetapi dia hanya mengatakan kalau kasus tersebut terkait proses penyusunan, pembahasan, dan pengesahan anggaran.
"Tentu tim terlebih dahulu harus melakukan proses awal. Kita punya waktu sekitar 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," tutur Febri.
Febri mengapresiasi Polda Jambi yang turut memberikan dukungan terhadap operasi.
"Kita juga ucapkan terimakasih tim dari Polda Jambi yang membantu operasi ini," kata Febri.
"Sampai saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan, klarifikasi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi terkait kasus yang ditangani. Dugaan penerimaan terjadi di Jambi, jadi uang kita temukan ada di Jambi. Ada pihak swasta di Jakarta, namun juga ada pihak swasta di Jambi," Febri menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap