Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap sidang praperadilan yang digugat oleh tersangka Setya Novanto dapat berjalan dengan lancar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang persana praperadilan, Kamis (30/11/2017) besok.
"Kami yakini semuanya akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa adanya dan sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan di dalam pelaksanaan selanjutnya. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan keputusan terbaik," kata Agus di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Agus mengatakan DPR tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang menjerat Ketua DPR, Setya Novanto. DPR menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menyidangkan gugatan tersebut.
"Karena ini memng sudah mmsuki wilayah ranah hukum, tentunya kami memahami sepenuhnya, kami percayakan dan kita serahkan pada institusi penegakan hukum," katanya.
KPK menerbitkan surat printah penyidikan atas nama Setya Novanto pada 30 Oktober 2017 lalu. Novanto diduga bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP. Akibat perbuatan Novanto dan kawan-kawan, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari nilai total proyek Rp5,9 triliun.
Atas penetapan tersangka tersebut, Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. PN Jaksel mengagendakan sidang perdana pada 30 Novemver 2017 besok, dengan hakim tunggal Kusno. Kusno adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka