Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap sidang praperadilan yang digugat oleh tersangka Setya Novanto dapat berjalan dengan lancar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang persana praperadilan, Kamis (30/11/2017) besok.
"Kami yakini semuanya akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa adanya dan sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan di dalam pelaksanaan selanjutnya. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan keputusan terbaik," kata Agus di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Agus mengatakan DPR tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang menjerat Ketua DPR, Setya Novanto. DPR menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menyidangkan gugatan tersebut.
"Karena ini memng sudah mmsuki wilayah ranah hukum, tentunya kami memahami sepenuhnya, kami percayakan dan kita serahkan pada institusi penegakan hukum," katanya.
KPK menerbitkan surat printah penyidikan atas nama Setya Novanto pada 30 Oktober 2017 lalu. Novanto diduga bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP. Akibat perbuatan Novanto dan kawan-kawan, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari nilai total proyek Rp5,9 triliun.
Atas penetapan tersangka tersebut, Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. PN Jaksel mengagendakan sidang perdana pada 30 Novemver 2017 besok, dengan hakim tunggal Kusno. Kusno adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO