Aditya Anugrah Moha [suara.com/Dian Rosmala]
Komisi Pemberantasan Korupsi lakukan perpanjangan masa penahanan tersangka kasus dugaan suap Aditya Anugrah Moha.
"Tadi perpanjangan saja. Tiga puluh hari kedepan dimulai hari ini," kata Moha di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar diduga melakukan suap terhadap Ketau Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono.
Menurut Moha, perpanjangan masa penahanan memang sudah menjadi prosedur dari lembaga antirasuah sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
"Memang prosedurnya seperti itu kan? Perpanjangnnya 30 hari," ujar Moha.
Diketahui, Moha diduga melakukan suap terhadap Sudiwadono untuk mempengaruhi putusan banding yang diajukan ibunya, Marlina Moha.
Marlina sendiri tersangkut perkara korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Moha dan Sudiwardono ditangkap KPK di Jakarta pada hari Jumat 6 Oktober 2017 lalu di sebuah hotel di daerah Pencenongan, Jakarta Pusat.
Komentar
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular