Aditya Anugrah Moha [suara.com/Dian Rosmala]
Komisi Pemberantasan Korupsi lakukan perpanjangan masa penahanan tersangka kasus dugaan suap Aditya Anugrah Moha.
"Tadi perpanjangan saja. Tiga puluh hari kedepan dimulai hari ini," kata Moha di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar diduga melakukan suap terhadap Ketau Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono.
Menurut Moha, perpanjangan masa penahanan memang sudah menjadi prosedur dari lembaga antirasuah sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
"Memang prosedurnya seperti itu kan? Perpanjangnnya 30 hari," ujar Moha.
Diketahui, Moha diduga melakukan suap terhadap Sudiwadono untuk mempengaruhi putusan banding yang diajukan ibunya, Marlina Moha.
Marlina sendiri tersangkut perkara korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Moha dan Sudiwardono ditangkap KPK di Jakarta pada hari Jumat 6 Oktober 2017 lalu di sebuah hotel di daerah Pencenongan, Jakarta Pusat.
Komentar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik