Suara.com - Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tidak masuk dalam program legislasi daerah yang akan dibahas dengan DPRD.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan penarikan rancangan dilakukan karena akan dikaji ulang.
"Jadi kami memang sudah mengirimkan surat, (isinya) kami akan melakukan pengkajian lagi karena situasi hari ini itu berbeda dengan situasi masa lalu," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Surat pencabutan pembahasan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta sudah dikirim sejak 22 November 2017.
Anies ingin membangun kawasan pantai Jakarta berdasarkan kondisi ibu kota saat ini dan jangka panjang. Ia akan membentuk tim untuk penataan kawasan pantai.
Tim tersebut akan menyusun rancangan yang lebih matang sebagai bahan dalam raperda.
"Karena itulah kita harus melihat kembali baik secara geopolitis, secara sosial, secara ekonomi, secara lingkungan, secara budaya, nah itu semua harus ada pengkajian," kata dia.
"Karena itu penarikan ini bukan soal presentase sama sekali, penarikan ini justru kita mau me-review secara keseluruhan," Anies menambahkan.
Setelah informasi soal pulau buatan terkumpul, pemerintah akan kembali mengajukan raperda ke DPRD.
"Baru dari sana kita lakukan pengaturan lewat perda supaya perda yang dihasilkan, bukan sekedar mengatur yang sekarang ada, tapi justru mengatur ke masa depan," kata Anies.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026