Suara.com - Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto meminta kepolisian untuk menghentikan kasus kecelakaan mobil Fortuner yang telah menetapkan mantan jurnalis Metro TV Hilman Mattauch sebagai tersangka. Saat kecelakaan, Hilman menjadi sopir Setnov.
"Ada keterangan korban tidak perlu diperkarakan," kata Halim di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017).
Menurutnya, alasan kasus itu meminta disetop karena Novanto sebagai korban kecelakaan tidak merasa dirugikan.
"Ya tidak keberatan," katanya.
Namun, Halim menyampaikan kasus tersebut tetap dilanjut karena bukan merupakan delik aduan.
"Tapi ini bukan laporan pengaduan," kata dia.
Polisi juga kembali melakukan gelar perkara dengan menghadirkan sejumlah ahli termasuk PT Toyota Astra Motor sebagai agen pemegang merek dan tim Traffic Accident Analysis Korps Lalu Lintas Polri.
Halim juga menambahkan, berkas perkara kasus kecelakaan tunggal itu akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada bulan ini.
"Mudah-mudahan bulan ini bisa dilimpahkan," kata Halim.
Baca Juga: DPD Golkar Sepakat Munaslub Penggantian Setnov Desember Ini
Mobil Fortuner berplat nomor B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto, ajudan bernama Reza dan Hilman mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) malam. Polisi menetapkan Hilman sebagai tersangka karena dianggap lalai mengendarai mobil tersebut hingga mengalami kecelakaan lalu lintas.
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp2 juta. Kecelakaan itu terjadi ketika Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap lantaran statusnya sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur