Suara.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berbicara dengan Paus Fransiskus, mengenai keputusan terbaru AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Dalam perbincangan telepon itu, Kamis (7/12/2017), Erdogan menekan negara Palestina yang bebas dan merdeka serta memiliki ibu kota Yerusalem Timur dan perbatasan sesuai kesepakatan pra-1967 adalah hal mutlak.
Semua persyaratan itu, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (8/12), diklaim Erdogan sebagai yang dibutukan untuk kedamaian dan stabilitas di kawasan itu.
Erdogan menyampaikan terima kasih kepada Paus yang pada Rabu (6/12) menyerukan agar semua menghormati status quo Yerusalem.
Sebelum Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemindahan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, Paus mengimbau agar semua pihak menghormati resolusi PBB terkait Yerusalem.
Erdogan dan Paus setuju, bahwa semua upaya untuk mengganti status Yerusalem harus dihindari karena kota itu penting dan suci bagi umat Muslim, Yahudi dan Kristen.
Setelah pengumuman Trump itu, berbagai demonstrasi dilakukan di seluruh dunia, termasuk di kawasan Palestina, Turki, Mesir, Yordania, Tunisia, Aljazair, Irak, Indonesia dan lain-lain.
Pemerintah AS diimbau agar segera membatalkan keputusan mereka itu dan mematuhi resolusi dan hukum yang berlaku.
Yerusalem masih menjadi poros konflik berkepanjangan Israel-Palestina, karena rakyat Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara mereka di waktu yang akan datang.
Baca Juga: Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam