Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan sepanjang 2017 telah menjatuhkan hukuman terhadap 207 jaksa yang melanggar kode etik.
"Ada 207 Jaksa yang telah dijatuhi hukuman disiplin di tahun 2017," katanya dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Ia merinci dari 207 jaksa yang dijatuhi hukuman itu, 51 di antaranya mendapatkan hukuman terberat yakni dipecat.
Sebanyak 95 jaksa dikenakan hukuman kategori sedang dan 61 Jaksa dengan hukuman kategori ringan.
Sedangkan jika dibandingkan dengan data 2016, jumlah jaksa yang dijatuhi sanksi pada 2017 meningkat. Pada 2016 sebanyak 37 jaksa dikenakan hukuman ringan, 31 jaksa dengan hukuman sedang dan 25 jaksa hukuman berat pemecatan.
Kendati demikian, Prasetyo meminta publik tidak menganggap semua jaksa berperilaku buruk gara-gara satu oknum jaksa.
"Kasihan jaksa lainnya memiliki kinerja yang bagus," tandasnya.
Ia mengaku pihaknya sudah berupaya keras agar tidak terjadi pelanggaran kode etik oleh para jaksa melalui pengawasan melekat meski masih ada saja yang melanggar.
"Jumlah jaksa di Indonesia ada 10 ribu orang, tentunya tidak mungkin semuanya terawasi satu persatu," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jaksa Agung Ogah Lindungi Setya Novanto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB