Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan sepanjang 2017 telah menjatuhkan hukuman terhadap 207 jaksa yang melanggar kode etik.
"Ada 207 Jaksa yang telah dijatuhi hukuman disiplin di tahun 2017," katanya dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Ia merinci dari 207 jaksa yang dijatuhi hukuman itu, 51 di antaranya mendapatkan hukuman terberat yakni dipecat.
Sebanyak 95 jaksa dikenakan hukuman kategori sedang dan 61 Jaksa dengan hukuman kategori ringan.
Sedangkan jika dibandingkan dengan data 2016, jumlah jaksa yang dijatuhi sanksi pada 2017 meningkat. Pada 2016 sebanyak 37 jaksa dikenakan hukuman ringan, 31 jaksa dengan hukuman sedang dan 25 jaksa hukuman berat pemecatan.
Kendati demikian, Prasetyo meminta publik tidak menganggap semua jaksa berperilaku buruk gara-gara satu oknum jaksa.
"Kasihan jaksa lainnya memiliki kinerja yang bagus," tandasnya.
Ia mengaku pihaknya sudah berupaya keras agar tidak terjadi pelanggaran kode etik oleh para jaksa melalui pengawasan melekat meski masih ada saja yang melanggar.
"Jumlah jaksa di Indonesia ada 10 ribu orang, tentunya tidak mungkin semuanya terawasi satu persatu," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jaksa Agung Ogah Lindungi Setya Novanto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak