Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, dijatuhi hukuman. Ini terkait tidak berjalannya pengawasan melekat terhadap anak buahnya yang diduga menerima suap perkara dana hibah Asosiasi Perguruan Swasta Indonesia (Aptisi) Kaltim.
"Kajarinya yang dapat 'punishment' bentuk hukumannya sesuai dengan derajat kesalahannya," katanya di Jakarta, Senin (13/11/2017).
Kejaksaan sendiri telah memecat Bramantyo, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Samarinda. Jaksa agung menambahkan oknum itu dipecat baik dari jabatannya sebagai jaksa maupun sebagai pegawai negeri sipil (PNS). "Kita tidak ada kompromi," katanya.
Kendati demikian, kata dia, jaksa itu masih diberikan hak untuk mengajukan pembelaan diri sesuai prosedur yakni melalui majelis kehormatan jaksa.
"Nanti mereka diberi kesempatan untuk membela diri di hadapan majelis yang dipimpin salah seorang jaksa agung muda (JAM). Di situ ada penuntutnya maupun pembelanya," katanya.
Jadi, ditegaskan, persidangan bagi jaksa itu oleh majelis kehormatan dijalankan secara fair dan terbuka. Tentunya tidak mungkin penegak hukum menyapu lantai kotor kalau sapunya sendiri kotor.
"Kalau ada oknum yang melakukan kesalahan fatal, kita tidak ada kompromi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Kaltim, Fadil Zumhana membenarkan adanya pemecatan salah satu jaksa tersebut.
"Sesuai penjelasan pak jaksa agung, BR (Bramantyo) dipecat," katanya.
Baca Juga: Konstruksi Jalan Tol Balikpapan - Samarinda Mencapai 25,92 Persen
Kejati Kaltim sejak Jumat (20/10/2017) sampai Senin (24/10/2017) melakukan pemeriksaan terhadap ketiga jaksa yang dilaporkan oleh masyarakat dalam kasus tersebut.
"Saya sedang mengklarifikasi dan memeriksa sejak Jumat (20/10/2917) terhadap tiga jaksa titik. Karena ada laporan masyarakat. Pokoknya masuk (laporan) saya tindaklanjut," katanya.
Seperti diberitakan, Kejari Samarinda melakukan penyelidikan dana hibah Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Kaltim. Perkara ini ditangani sejak Maret 2017 saat itu tahap pengumpulan bahan dan keterangan. (Antara)
==
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG