Suara.com - Polisi telah mengirim berkas perkara kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (12/12/2017) kemarin.
"Sudah diserahkan kemarin ke Kejati DKI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/12).
Menurut Halim, berkas perkara yang telah menetapkan bekas jurnalis Metro TV Hilman Mattauch sebagai tersangka itu kini masih periksa jaksa penuntut umum.
Namun, Halim tak bisa menebak-nebak apakah berkas bisa secepatnya dinyatakan lengkap, sehingga bisa segera masuk ke meja hijau. Dia menyampaikan semua tergantung kepada JPU yang memeriksa berkas tersebut.
"Nanti bagaimana penelitian daripada jaksa. Kalau misalkan lengkap, turun P21-nya," katanya.
Halim menambahkan, polisi juga sudah memasukkan semua keterangan Novanto ke dalam berkas perkara kasus yang menjerat Hilman itu. Selama penyidikan kasus ini, polisi sudah memeriksa Novanto sebagai saksi di gedung KPK.
"Dalam hal ini kan Novanto korban, makanya keterangan dia satu berkas dengan tersangka HM (Hilman Mattauch)," kata Halim.
Polisi menetapkan Hilman sebagai tersangka karena dianggap lalai mengendarai mobil Fortuner hingga mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.
Dalam kasus ini, Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp2 juta.
Kecelakaan itu terjadi ketika Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap lantaran statusnya sudah (kembali) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan