Suara.com - Polisi telah mengirim berkas perkara kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (12/12/2017) kemarin.
"Sudah diserahkan kemarin ke Kejati DKI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/12).
Menurut Halim, berkas perkara yang telah menetapkan bekas jurnalis Metro TV Hilman Mattauch sebagai tersangka itu kini masih periksa jaksa penuntut umum.
Namun, Halim tak bisa menebak-nebak apakah berkas bisa secepatnya dinyatakan lengkap, sehingga bisa segera masuk ke meja hijau. Dia menyampaikan semua tergantung kepada JPU yang memeriksa berkas tersebut.
"Nanti bagaimana penelitian daripada jaksa. Kalau misalkan lengkap, turun P21-nya," katanya.
Halim menambahkan, polisi juga sudah memasukkan semua keterangan Novanto ke dalam berkas perkara kasus yang menjerat Hilman itu. Selama penyidikan kasus ini, polisi sudah memeriksa Novanto sebagai saksi di gedung KPK.
"Dalam hal ini kan Novanto korban, makanya keterangan dia satu berkas dengan tersangka HM (Hilman Mattauch)," kata Halim.
Polisi menetapkan Hilman sebagai tersangka karena dianggap lalai mengendarai mobil Fortuner hingga mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.
Dalam kasus ini, Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp2 juta.
Kecelakaan itu terjadi ketika Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap lantaran statusnya sudah (kembali) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG