Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui telah menerima dua surat pengembalian Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi teluk Jakarta (Raperda Reklamasi) dari DPRD DKI Jakarta.
Dua Raperda yang dimaksud yaitu soal Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta, dan tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
"Kami akan melakukan pengkajian, jadi kami cabut raperdanya," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Anies mengatakan, Pemprov Jakarta akan membentuk tim khusus untuk melakukan penataan secara konseptual dengan memperhatikan faktor sosilogis, ekonomis, geografis dan faktor strategis global.
"Karena Jakarta ini adalah sebuah ibu kota, sehingga pantai di Jakarta memiliki nilai strategis secara nasional, bukan sekedar pantai-pantai sebagai tempat lain. Karena itu dari aspek keamanan juga harus sangat diperhitungkan," ujar Anies.
Meski nama orang-orang yang tergabung dalam tim khusus belum diumumkan, Anies memastikan tim tersebut sudah dipersiapkan.
Tim tersebut akan menghasilkan rumusan konsep penataan terkait materi dalam dua Raperda yang telah dicabut, dan digantikan dengan raperda baru.
"Tapi pada fase ini dengan dicabutnya raperda ini, maka tidak ada pembahasan di tahun 2018 dan kami akan pastikan sesuai dengan janji kami, bahwa kami akan memanfaatkan seluruh wilayah pantai Jakarta untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan umum," tutur Anies.
Untuk diketahui, dalam janji kampanyenya, pasangan Anies Baswesan dan Sandiaga Uno berkomitmen untuk menolak dan menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta.
Baca Juga: Sayang, Disabilitas di Indonesia Masih Temui Banyak Tantangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan