Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui telah menerima dua surat pengembalian Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi teluk Jakarta (Raperda Reklamasi) dari DPRD DKI Jakarta.
Dua Raperda yang dimaksud yaitu soal Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta, dan tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
"Kami akan melakukan pengkajian, jadi kami cabut raperdanya," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Anies mengatakan, Pemprov Jakarta akan membentuk tim khusus untuk melakukan penataan secara konseptual dengan memperhatikan faktor sosilogis, ekonomis, geografis dan faktor strategis global.
"Karena Jakarta ini adalah sebuah ibu kota, sehingga pantai di Jakarta memiliki nilai strategis secara nasional, bukan sekedar pantai-pantai sebagai tempat lain. Karena itu dari aspek keamanan juga harus sangat diperhitungkan," ujar Anies.
Meski nama orang-orang yang tergabung dalam tim khusus belum diumumkan, Anies memastikan tim tersebut sudah dipersiapkan.
Tim tersebut akan menghasilkan rumusan konsep penataan terkait materi dalam dua Raperda yang telah dicabut, dan digantikan dengan raperda baru.
"Tapi pada fase ini dengan dicabutnya raperda ini, maka tidak ada pembahasan di tahun 2018 dan kami akan pastikan sesuai dengan janji kami, bahwa kami akan memanfaatkan seluruh wilayah pantai Jakarta untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan umum," tutur Anies.
Untuk diketahui, dalam janji kampanyenya, pasangan Anies Baswesan dan Sandiaga Uno berkomitmen untuk menolak dan menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta.
Baca Juga: Sayang, Disabilitas di Indonesia Masih Temui Banyak Tantangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka