Suara.com - Kuasa Hukum terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto, Maqdir Ismail menilai surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki banyak kekurangan.
Maqdir mengatakan salah satu yang siap dipersoalkan tim kuasa hukum pada saat sidang dengan agenda penyampaian eksepsi (nota keberatan) pada sidang selanjutnya adalah soal teknis penyusunan surat dakwaan oleh KPK terhadap kliennya.
"Banyak sekali tapi yang pokok itu adalah mengenai teknis, bagaimana mereka menyusun surat dakwaan. Ini kan didakwa bersama-sama, tetapi masing-masing terdakwanya berbeda. Ini kan nggak sesuai dengan ketentuan aturan main yang dibuat oleh kejaksaan," katanya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Selain itu, hal lain yang dipersolkan tim kuasa hukum Novanto adalah terkait kerugian atau orang yang mendapat keuntungan dari perbuatan Novanto juga tidak sama. Padahal menurut dia, KPK mendakwa Novanto bersama-sama dengan pihak lainnya.
Kemudian Maqdir dan timnya juga merasa keberatan dengan dakwaan KPK terkait uang yang diterima Ketua DPR nonaktif tersebut. Menurutnya, dalam dakwaan kliennya hanya didakwa menerima uang senilai Rp7,3 juta dolar Amerika Serikat.
Maqdir menilai surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU KPK pada persidangan kali lalu tersebut tidak mengikuti aturan yang ditetapkan Kejaksaan. Padahal surat dakwaan tidak seperti laporan intelijen.
"Jadi saya pikir mereka keliru pernyataan-pernyataan itu. Saya khawatir bahwa pernyataan itu sekadar untuk mengingatkan kita semua bahwa mereka sudah salah," katanya.
Maqdir mengatakan saat ini timnya sudah hampir menyelesaikan penyusunan nota keberatan atas dakwaan KPK. Dia tidak memberi tahu berapa halaman jumlahnya, tapi mengatakan tidak lebih tebal dari dakwaan KPK.
Baca Juga: Usai Besuk di Rutan KPK, Istri Sebut Setya Novanto Sudah Sehat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung