Suara.com - Maqdir Ismail, kuasa hukum Setya Novanto, berharap persidangan kasus korupsi dana KTP elektronik yang menjerat kliennya sebagai terdakwa bisa menghasilan rasa keadailan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
Sebab, Maqdir menilai banyak pihak selain Setnov yang dianggap terlibat dalam kasus rasywah tersebut tapi sudah memberikan bantahan di luar persidangan.
"Satu proses hukum itu untuk melahirkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, tiga hal ini yang harus di temukan dalam perkara," Ujar Maqdir dalam diskusi berjudul 'Setnov Effect' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).
Ia mengatakan, ketiga hal tersebut bisa terlahir kalau fakta-fakta sebenarnya muncul dalam persidangan Setnov.
Maqdir menjelaskan, fakta-fakta tersebut bergantung terhadap saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Baik saksi pihak KPK maupun kubu Setnov.
Maqdir menuturkan, banyak orang yang dianggap terlibat dalam kasus korupsi KTP-el sudah membantah menerima duit bancakan tapi tidak lewat pengadilan.
“Kita yang menganggap perkara ini korupsi besar, faktanya banyak orang membantah mereka tidak nerima uang. Itupun tidak bisa dibuktikan dipersidangan," Ujar Maqdir.
"Jangan mengganggap perkara ini besar, jangan-jangan, perkara ini dibesar-besarkan untuk menjatuhkan orang besar. Saya kira itu satu catatan dari saya," tandasnya. (Julistania)
Baca Juga: 2018, Adira Finance Sasar Pembiayaan Otomotif hingga Rp35 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK