Suara.com - Maqdir Ismail, kuasa hukum Setya Novanto, berharap persidangan kasus korupsi dana KTP elektronik yang menjerat kliennya sebagai terdakwa bisa menghasilan rasa keadailan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
Sebab, Maqdir menilai banyak pihak selain Setnov yang dianggap terlibat dalam kasus rasywah tersebut tapi sudah memberikan bantahan di luar persidangan.
"Satu proses hukum itu untuk melahirkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, tiga hal ini yang harus di temukan dalam perkara," Ujar Maqdir dalam diskusi berjudul 'Setnov Effect' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).
Ia mengatakan, ketiga hal tersebut bisa terlahir kalau fakta-fakta sebenarnya muncul dalam persidangan Setnov.
Maqdir menjelaskan, fakta-fakta tersebut bergantung terhadap saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Baik saksi pihak KPK maupun kubu Setnov.
Maqdir menuturkan, banyak orang yang dianggap terlibat dalam kasus korupsi KTP-el sudah membantah menerima duit bancakan tapi tidak lewat pengadilan.
“Kita yang menganggap perkara ini korupsi besar, faktanya banyak orang membantah mereka tidak nerima uang. Itupun tidak bisa dibuktikan dipersidangan," Ujar Maqdir.
"Jangan mengganggap perkara ini besar, jangan-jangan, perkara ini dibesar-besarkan untuk menjatuhkan orang besar. Saya kira itu satu catatan dari saya," tandasnya. (Julistania)
Baca Juga: 2018, Adira Finance Sasar Pembiayaan Otomotif hingga Rp35 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?