Suara.com - Indonesia Corruption Watch menilai proses hukum terhadap terdakwa kasus korupsi dana KTP elektronik, Setya Novanto, masih pada fase awal. Ibarat permaianan bola, proses hukum Novanto baru memasuki babak penyisihan grup.
Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti ICW Emerson Yuntho di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017).
"Menurut saya ini masih babak penyisihan, bukan babak utama," kata Emerson.
Emerson menuturkan analogi tersebut untuk menanggapi tudingan Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, yang mencurigai langkah KPK menghilangkan sejumlah nama dalam surat dakwaaan kliennya.
Nama-nama yang dimaksud Maqdir adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
"Dalam dakwaan Irman itu ada 64 nama, 38 nama itu ada satu cluster anggota komiai II DPR, tapi KPK baru menetapkan enam orang tersangka termasuk Setnov. Bahkan itu belum mencapai 20 persen. Kalau mau protes, jangan sekarang, di putusan Irman dulu saja tak ada nama Pak Novanto," tutur Emerson.
Karena itu, Emerson tidak mau mempersoalkan langkah KPK yang menyebutnya sebagai strategi. Sebab, apakah nama-nama tersebut muncul di penuntutan atau tidak, bergantung pada pengakuan para saksi.
Emerson memastikan, nama-nama yang hilang dalam dakwaan tersebut masih punya peluang muncul kembali dalam penuntutan.
Baca Juga: Partai Golkar: Setnov Harus Bongkar Kasus e-KTP di Persidangan
“Kalau hilangnya nam-nama itu di berkas dakwaan, kan bisa muncul di fakta-fakta persidangan. Artinya belum kiamat. Nama-nama yang belum muncul bukan berarti tak telribat. Proses masih panjang, kalau Pak Novanto mau buka, masih ada kesempatan seluas-luasnya," cecarnya.
Namun, Emerson pesimistis Novanto mau membongkar semua pihak yang terlibat. Sebab, pada sidang perdana saja Novanto tidak mendengar dan menjawab pertanyaan majelis hakim.
"Bagaimana mau membongkar yang lain, kalau dalam sidang saja sakit,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik