Suara.com - Indonesia Corruption Watch menilai proses hukum terhadap terdakwa kasus korupsi dana KTP elektronik, Setya Novanto, masih pada fase awal. Ibarat permaianan bola, proses hukum Novanto baru memasuki babak penyisihan grup.
Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti ICW Emerson Yuntho di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017).
"Menurut saya ini masih babak penyisihan, bukan babak utama," kata Emerson.
Emerson menuturkan analogi tersebut untuk menanggapi tudingan Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, yang mencurigai langkah KPK menghilangkan sejumlah nama dalam surat dakwaaan kliennya.
Nama-nama yang dimaksud Maqdir adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
"Dalam dakwaan Irman itu ada 64 nama, 38 nama itu ada satu cluster anggota komiai II DPR, tapi KPK baru menetapkan enam orang tersangka termasuk Setnov. Bahkan itu belum mencapai 20 persen. Kalau mau protes, jangan sekarang, di putusan Irman dulu saja tak ada nama Pak Novanto," tutur Emerson.
Karena itu, Emerson tidak mau mempersoalkan langkah KPK yang menyebutnya sebagai strategi. Sebab, apakah nama-nama tersebut muncul di penuntutan atau tidak, bergantung pada pengakuan para saksi.
Emerson memastikan, nama-nama yang hilang dalam dakwaan tersebut masih punya peluang muncul kembali dalam penuntutan.
Baca Juga: Partai Golkar: Setnov Harus Bongkar Kasus e-KTP di Persidangan
“Kalau hilangnya nam-nama itu di berkas dakwaan, kan bisa muncul di fakta-fakta persidangan. Artinya belum kiamat. Nama-nama yang belum muncul bukan berarti tak telribat. Proses masih panjang, kalau Pak Novanto mau buka, masih ada kesempatan seluas-luasnya," cecarnya.
Namun, Emerson pesimistis Novanto mau membongkar semua pihak yang terlibat. Sebab, pada sidang perdana saja Novanto tidak mendengar dan menjawab pertanyaan majelis hakim.
"Bagaimana mau membongkar yang lain, kalau dalam sidang saja sakit,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting