Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini telah menetapkan dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pabrik narkoba di diskotek MG Internasional Club yang diungkap pada Minggu dinihari (17/12).
"Mereka adalah pemilik dan penanggung jawab atas nama Agung Ashari alias Rudy dan Koordinator Lapangan bernama Samsul Anwar alias Awank," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari di Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Kasus ini masih dalam pendalaman serta dikembangkan dan ke dua orang yang berstatus DPO sedang dilakukan pengejaran. Di samping tindak pidana narkoba akan disidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), katanya.
Penggerebekan dan pengungkapan laboratorium gelap narkoba di diskotek MG di jalan TB Angke Jakarta Barat.Pada saat penggerebekan dilakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung, 120 orang terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA (Methylenedioxyamphetamine). Dengan rincian 80 lelaki dan 40 perempua, saat ini sudah diteliti dan ditangani oleh BNNP DKI Jakarta.
"Di tempat kejadian lantai empat diskotek MG club ditemukan laboratorium pembuatan narkoba dan pada saat penggerebekan sedang bekerja 'memasak' narkoba," kata Irjen Polisi Arman.
Barang bukti yang ditemukan antara lain prekursor heliotropine (piperonal), asetat glasial, HgCl2, nitroethana, benzochinone dan KOH.
"Jumlah pengunjung setiap minggu rata-rata 250 orang dan hari biasa 75 orang. Narkoba jenis MDA cair di lokasi disebut dengan aqua getar atau aqua setan atau vitamin, dimana satu botol kemasan harga Rp400 ribu," kata Arman.
Pembeli adalah tamu diskotek yang memiliki kartu anggota yang berlaku enam bulan, setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp600 ribu, katanya.
"Cara membeli narkoba, di mana tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada captain, kemudian captain meminta kepada kurir untuk disiapkan narkoba cair," kata Irjen Arman.
Selanjutnya kurir mengontak penghubung, dan penghubung meminta narkoba ke lantai empat tempat penyimpanan dan produksi kemudian penghubung menyerahkan kepada kurir serta meminta uang sesuai harga, kemudian kurir menyerahkan kepada pembeli.
"Sudah lima orang ditetapkan tersangka dan ditahan yakni FD, DM, WA, FER dan MK. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas keamanan, dua bartender, dua pelayan wanita, dua pelayan pria, dua kasir dan satu disc jockey, " kata Arman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO