Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini telah menetapkan dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pabrik narkoba di diskotek MG Internasional Club yang diungkap pada Minggu dinihari (17/12).
"Mereka adalah pemilik dan penanggung jawab atas nama Agung Ashari alias Rudy dan Koordinator Lapangan bernama Samsul Anwar alias Awank," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari di Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Kasus ini masih dalam pendalaman serta dikembangkan dan ke dua orang yang berstatus DPO sedang dilakukan pengejaran. Di samping tindak pidana narkoba akan disidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), katanya.
Penggerebekan dan pengungkapan laboratorium gelap narkoba di diskotek MG di jalan TB Angke Jakarta Barat.Pada saat penggerebekan dilakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung, 120 orang terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA (Methylenedioxyamphetamine). Dengan rincian 80 lelaki dan 40 perempua, saat ini sudah diteliti dan ditangani oleh BNNP DKI Jakarta.
"Di tempat kejadian lantai empat diskotek MG club ditemukan laboratorium pembuatan narkoba dan pada saat penggerebekan sedang bekerja 'memasak' narkoba," kata Irjen Polisi Arman.
Barang bukti yang ditemukan antara lain prekursor heliotropine (piperonal), asetat glasial, HgCl2, nitroethana, benzochinone dan KOH.
"Jumlah pengunjung setiap minggu rata-rata 250 orang dan hari biasa 75 orang. Narkoba jenis MDA cair di lokasi disebut dengan aqua getar atau aqua setan atau vitamin, dimana satu botol kemasan harga Rp400 ribu," kata Arman.
Pembeli adalah tamu diskotek yang memiliki kartu anggota yang berlaku enam bulan, setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp600 ribu, katanya.
"Cara membeli narkoba, di mana tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada captain, kemudian captain meminta kepada kurir untuk disiapkan narkoba cair," kata Irjen Arman.
Selanjutnya kurir mengontak penghubung, dan penghubung meminta narkoba ke lantai empat tempat penyimpanan dan produksi kemudian penghubung menyerahkan kepada kurir serta meminta uang sesuai harga, kemudian kurir menyerahkan kepada pembeli.
"Sudah lima orang ditetapkan tersangka dan ditahan yakni FD, DM, WA, FER dan MK. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas keamanan, dua bartender, dua pelayan wanita, dua pelayan pria, dua kasir dan satu disc jockey, " kata Arman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf