Suara.com - Istri pertama Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/12/2017) hari ini. Kedatangannya yang bertujuan untuk menemui penyidik KPK itu tidak terjadi karena penyidik tidak ingin bertemu langsung dan telah memintanya untuk menulis apa yang ingin disampaikannya dalam surat.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Luciana sudah lama meminta untuk bertemu dengan Penyidik KPK.
"Sejak November, jadi yang bersangkutan telah ada surat sebenarnya yang dikirimkan sejak November. Suratnya itu berisi ingin bertemu dengan penyidik," kata Priharsa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Priharsa mengatakan dalam surat yang dikirim pada November tersebut, Luciana hanya menyampaikan permintaannya untuk bertemu dengan penyidik. Kata Priharsa, tidak ada dalam surat tersebut yang menjelaskan apa yang ingin disampaikan Luciana kepada penyidik.
"Masih belum jelas, apa substansi yang ingin disampaikan. Penyidik meminta kepada yang bersangkutan agar hal-hal yang ingin disampaikan dituliskan di dalam surat," katanya.
Priharsa tidak bisa memastikan apakah permintaan pertemuan dengan penyidik tersebut lantasan kedua anaknya Rheza Herwindo dan Dwina Michaella turut dipanggil KPK dalam pemeriksaan kasus e-KTP.
"(Yang pasti)Permintaan untuk pertemuan itu sejak bulan lalu. Saya lupa tanggalnya," kata Ptiharsa.
Priharsa memastikan bahwa sampai saat ini belum ada surat yang berasal dari Luciana di bagian persuratan KPK.
"Di bagian persuratan tidak ada registrasi surat yang bersangkutan kepada penyidik. Tadi kan maksudnya penyidik meminta kepada yang bersangkutan agar surat itu disampaikan saja melalui bagian persuratan KPK, kemudian ditujukan kepada penyidik, jadi penyidik bisa mengetahui substansi yang ingin disampaikan ataupun kepentingannya apa?" kata Priharsa.
Baca Juga: Terungkap, Ini Tujuan Istri Pertama Setnov ke KPK
Diketahui kedatangan Luciana ke gedung KPK bersamaan dengan pemeriksaan terhadap putrinya Dwina Michaella. Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Dwina dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Murakabi Sejahtera saat proyek e-KTP berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik